MEDAN, AYOMEDAN.ID-- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berencana membahas ulang terkait besaran UMP Kepri 2023, Rabu 24 November 2022.
Hal itu menyusul dengan pembatalan rekomendasi besaran UMP Kepri 2023 dari Dewan Pengupahan Kepulauan Riau.
Sebelumnya, besaran UMP Kepri 2023 sudah direkomendasikan sebesar Rp Rp 3.192.322 atau naik 4,82 persen.
Baca Juga: UMP Lampung 2023 Naik? Ini 3 Kabupaten dan Kota dengan UMK Tertinggi, Bandar Lampung Paling Tinggi
Adapun besaran UMP Kepri 2022, sebesar Rp 3.050.172.
Namun, karena aturan baru penetapan upah minimum berupa Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Kemenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tertanggal 16 November 2022, maka besaran UMP Kepri 2023 akan dibahas ulang.
Dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 Pasal 6 disebutkan, penyesuaian upah minimum tahun 2023 dihitung dengan menggunakan formula penghitungan Upah Minimum dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.
Ada pun dalam Pasal 7 terkait penetapan upah minimum tidak boleh melebihi 10 persen.
Baca Juga: Upah Minimum Naik 10 Persen, UMK Medan 2023 jadi Rp 3,7 Juta?
Berdasarkan Pasal 7 tersebut, maka Gubernur dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), maksimal 10 persen.
Jika pertumbuhan ekonomi bernilai negatif, penyesuaian nilai upah minimum hanya mempertimbangkan variabel inflasi.
Sementara itu, di Pasal 8 Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, disebutkan penetapan upah minimum bagi kabupaten atau kota yang belum memiliki upah minimum harus memenuhi syarat tertentu.
Syarat tertentu yang dimaksud dalam Pasal 8 yaitu rata-rata pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota yang bersangkutan selama tiga tahun terakhir pada periode yang sama lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi.
Baca Juga: UMP Aceh 2023 Naik, Inilah 2 Kabupaten dan Kota dengan UMK Tertinggi
Artikel Terkait
Hasil Piala Dunia 2022 : Inggris Bungkam Iran di Fase Grup B, Skor Akhir 6-2
Data Terbaru Korban Gempa Cianjur, Ridwan Kamil: 162 Meninggal Dunia dan 326 Luka-luka
Prakiraan Cuaca Sumut 22 November 2022, BMKG Beri Peringatan Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang
Hasil Piala Dunia 2022 Amerika Serikat vs Wales : Gareth Bale Cetak Gol Penalti, Skor Akhir 1-1
INNALILLAHI Korban Meninggal Dunia Gempa Cianjur Bertambah 162 Orang, Belasan Ribu Jiwa Mengungsi
UMP Lampung 2023 Naik? Ini 3 Kabupaten dan Kota dengan UMK Tertinggi, Bandar Lampung Paling Tinggi
Renungan Harian Katolik Selasa 22 November 2022, Keajaiban Sejati
Renungan Harian Kristen Selasa 22 November 2022, Tuhan Itu Baik
Prakiraan Cuaca Medan Selasa 22 November 2022, Hujan Ringan dan Hujan Sedang
Contoh Pidato Hari Guru Nasional 2022, Cocok untuk Tugas Bahasa Indonesia atau Lomba Pidato