Mereka dipersangkakan dengan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Para tersangka diancam dengan hukuman lima tahun penjara.
Artikel Terkait
Daftar Pahlawan Nasional dari Kalangan Ulama pada Masa Perjuangan Kemerdekaan
Kumpulan Puisi Hari Pahlawan 10 November Karya WS Rendra
Di Iming-imingi Dicarikan Pekerjaan, Pria di Jambi Disodomi di Toliet Rumah Ibadah
Guru di Tanjung Balai Sumut Cabuli Muridnya Sendiri yang Berusia 13 Tahun
Ini Modus Oknum Guru di Tanjung Balai Sumut yang Tega Cabuli Muridnya Sendiri
Ustadz Yusuf Mansur Bakal Nyaleg pada Pemilu 2024, Simak Perjalanan Karirnya sebelum Terjun ke Politik
Saksikan Puncak Gerhana Bulan Total Malam Ini, Bisa Dilihat di Seluruh Indonesia Kecuali 4 Provinsi Ini
Daftar Formasi PPPK Teknis 2022 bagi Lulusan SMA Sederajat untuk Penempatan Sejumlah Daerah
Doa-doa Gerhana Bulan Tulisan Arab, Amalkan Malam Ini untuk Mohon Ampunan dan Keselamatan
Fakta Baru Video Syur Kebaya Merah, Dibuat karena Ada Pesanan Seseorang