AYOMEDAN.ID -- Penceramah kondang Ustadz Yusuf Mansur dikabarkan bakal maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024.
Ustadz Yusuf Mansur bakal menjajal dunia politik pada Pemilu 2024, dengan maju sebagai caleg dari Partai Perindo.
Kabar terkait rencana Ustadz Yusuf Mansur maju sebagai caleg pada Pemilu 2024, disampaikan langsung Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT).
Baca Juga: Ini Modus Oknum Guru di Tanjung Balai Sumut yang Tega Cabuli Muridnya Sendiri
Hal itu disampaikan Hary Tanoesoedibjo saat perayaan ulang tahun Partai Perindo di MNC Tower, Jakarta, Senin, 7 November 2022.
Di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Hary Tanoesoedibjo menyampaikan bahwa Ustadz Yusuf Mansur bakal mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
"Bahkan kawan saya Ustaz Yusuf Mansur mau nyaleg juga katanya," ungkap Hary Tanoe kepada Jokowi, seperti dikutip dari Suara.com, Selasa, 8 November 2022.
Sontak, kabar tersebut membuat publik kembali menilai kapabilitas sang ustaz sebagai calon politisi.
Baca Juga: 5 Fakta Video Syur Kebaya Merah yang Behasil Diungkap Polisi
Sepak terjang ustaz Yusuf Mansur sontak menjadi pencarian yang hangat di jagat dunia maya.
Berikut sepak terjang Yusuf Mansur selama perjalanan kariernya.
Pendakwah kondang
Pria yang menyandang nama asli Jam’an Nurkhatib Mansur tersebut memulai kariernya sebagai pendakwah yang melalang buana menyiarkan agama di tengah-tengah masyarakat.
Baca Juga: Di Iming-imingi Dicarikan Pekerjaan, Pria di Jambi Disodomi di Toliet Rumah Ibadah
Yusuf Mansur merupakan pimpinan dari pondok pesantren Daarul Quran Ketapang, Cipondoh, Cikarang Tangerang dan pengajian Wisata Hati.
Artikel Terkait
10 Perguruan Tinggi yang Menjamin Lulusannya Jadi PNS atau ASN
Selamat! Tenaga Kependidikan Kategori Ini Bakal Diusulkan dalam Formasi ASN PPPK 2023
Link Pendaftaran Guru ASN PPPK 2022 Lengkap dengan Jadwal Seleksinya
PPPK Nakes 2022 Resmi Dibuka 3 November, Download Format Surat Lamaran dan Dokumen Lainnya
Pilih PPPK 2022 atau CPNS 2023? Simak Inilah Perbedaan Keduanya
5 Fakta Video Syur Kebaya Merah yang Behasil Diungkap Polisi
Sahabat Nikita Mirzani Ungkap Kerugian Dito Mahendra hingga ‘Nyai’ Dipenjara
Nikita Mirzani Dipenjara Karena Nilai Kerugian Tak Seberapa, Rekan Sesama Artis Beri Dukungan
Propam Polda Sumut Periksa Lima Polisi Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Perawat di RS Bandung Kota Medan
Daftar Pahlawan Nasional dari Kalangan Ulama pada Masa Perjuangan Kemerdekaan
Kumpulan Puisi Hari Pahlawan 10 November Karya WS Rendra
Di Iming-imingi Dicarikan Pekerjaan, Pria di Jambi Disodomi di Toliet Rumah Ibadah
Guru di Tanjung Balai Sumut Cabuli Muridnya Sendiri yang Berusia 13 Tahun
Ini Modus Oknum Guru di Tanjung Balai Sumut yang Tega Cabuli Muridnya Sendiri