2. Edhy Prabowo, Koruptor Benih Lobster
Edhy Prabowo adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, yang didakwa menerima suap sebesar Rp24 miliar dari para pengusaha ekspor benih lobster.
Awalnya Edhy Prawowo dituntut 9 tahun penjara, namun akhirnya disunat menjadi 5 tahun saja.
Alasan pemotongan masa tahanan, menurut hakim karena Edhy sudah bekerja sangat baik selama menjadi menteri dan memberi harapan pada nelayan.
Baca Juga: NasDem, Demokrat dan PKS Sepakat Berkoalisi, Siapa Cawapres Pendamping Anies Baswedan?
3. Jaksa Pinangki, Koruptor Suap Djoko Tjandra
Jaksa Pinangki Sirna Malasari, terlibat salam skandal Djoko Tjandra. Ia menerima suap 500 ribu dollar dan pencucian uang Rp5,25 miliar.
Semula Pinangki dihukum 10 tahun penjara, namun dipotong menjadi 4 tahun penjara saja, dan penangguhan penahanan.
Alasannya pun tak kalah unik. Pinangki mengakui kesalahan dan memiliki anak yang baru berumur 4 tahun.
Meski terdengar nyeleneh dan unik dan bikin geleng-geleng kepala, namun hal itu benar-benar terjadi di negeri ini.
Artikel Terkait
WhatsApp Down Total Hari Ini, Bakal Eror Seharian?
Ini Penyebab WhatsApp Down Hari Ini, Apakah Hanya Terjadi di Indonesia?
5 Rekomendasi Aplikasi Alternatif Berkirim Pesan Selama WhatsApp Down
Kumpulan Puisi Karya WS Rendra, Cocok untuk Memperingati Hari Sumpah Pemuda 2022
Pemerintah Gratiskan Biaya Perawatan Pasien Anak Gagal Ginjal Akut, Ini Syaratnya
NasDem, Demokrat dan PKS Sepakat Berkoalisi, Siapa Cawapres Pendamping Anies Baswedan?
Rayakan Deepavali, Bobby Nasution Serahkan 15 Ekor Kambing untuk Umat Hindu
Warga Medan Wajib Patuh, Pemko Medan Bakal Laksanakan Penertiban Parkir Liar
Momen Bharada E Sungkem kepada Kedua Orang Tua Brigadir J, Banjir Dukungan Warganet
Ketahui Perbedaan Teks Sumpah Pemuda Asli dan Baru, Lengkap dengan Sejarah Singkatnya