Teddy Minahasa Disebut Sebagai Kapolda Terkaya, Hartanya Lebih Banyak Dari Kapolri

photo author
- Jumat, 14 Oktober 2022 | 16:32 WIB
Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba, Kompolnas Desak Kapolri Proses Hukumnya Harus Jelas. (dok Suara.com)
Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba, Kompolnas Desak Kapolri Proses Hukumnya Harus Jelas. (dok Suara.com)

AYOMEDAN.ID—Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa yang ditangkap karena kasus narkoba, dikenal sebagai salah satu Kapolda terkaya di Indoneisa. Bahkan, jumlah harta kekayaannya melebihi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Salah satu fakta menarik yang dirangkum dari berbagai sumber adalah, Teddy Minahasa memiliki kekayaan mendekati Rp 30 miliar. Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki kekayaan sebesar Rp 9,264 miliar.

Baca Juga: Doa Agar Selamat dan Dilindungi dari Orang Jahat

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa baru menjabat sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta.

Penunjukan Irjen Teddy Minaha sebagai Kapolda Jatim tertuang dalam Surat Telegram (ST) bernomor: ST/2134/X/KEP/2022 bertanggal 10 Oktober 2022.

Kabar penangkapan Irjen Teddy Minahasa dilontarkan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Baca Juga: Rizky Billr Buat Surat Perjanjian, Lesti Kejora: Akan Lebih Menjaga Dede

"Sementara diduga benar, kalau tidak salah terkait narkoba," katanya.

Sementara itu, melansir dari Suara.com, dikabarkan Irjen Teddy Minahasa ditangkap di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK, Jakarta Selatan.

Irjen Teddy Minahasa disebut ditangkap sesaat sebelum menaiki bus yang membawanya beserta petinggi Polri ke Istana Negara untuk menemui Presiden Jokowi.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memang memerintahkan seluruh kapolres, kapolda, serta petinggi Mabes Polri untuk berkumpul di istana pada Jumat siang, pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Ini Alasan Kuat Lesti Kejora Cabut Laporan Kasus KDRT

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X