AYOMEDAN.ID—Tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). PN Jaksel sendiri akan melakukan proses persidangan terhadap Ferdy Sambo Cs secara terbuka.
Oleh karena itu, di luar ruang sidang akan disediakan layar monitor agar masyarakat dan media bisa menyaksikan proses persidangan secara langsung.
Baca Juga: PN Jaksel Siapkan 30 Jaksa untuk Sidangkan Ferdy Sambo
"Sidangnya akan terbuka untuk umum. Nanti boleh diliput, karena ruang sidang kita tidak besar, di selasar akan kami sediakan monitor agar masyarakat dan rekan-rekan media bisa meliputnya," ungkap Kepala PN Jaksel Saut Maruli Tua Pasaribu, Senin (10/10/2022).
Ia menyatakan, disediakannya layar montiro di luar ruangan dimaksudkan untuk mensiasati terbatasnya ruang sidang di PN Jaksel.
Baca Juga: Pemko Medan Ubah Tempat Pembuangan Sampah Jadi Taman dan Warung
Saut juga menjelaskan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan melimpahkan berkas para tersangka pembunuhan Nofriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke pengadilan.
"Kalau hari ini benar akan dilimpahkan, maka hari ini juga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menunjuk majelis hakim yang memeriksa dan menangani perkara ini," terangnya.
Baca Juga: Pemko Medan Membeirkan Pelatihan Mengelas Kepada Warga Medan Belawan
Artikel Terkait
Kakak Rizky Billar Sebut KDRT Bukan Kekerasan Tapi, Keharmonisan Dalam Rumah Tangga
Lesti Kejora Pamit Umroh Lewat WA, Pengacara Rizky Billar: Itu Bukan Ciri Istri yang Baik
Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Segera Dibuka, Ini Empat Kategori Pelamar yang Bisa Melamar
Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J akan Disidangkan di PN Jaksel
Talak Satu Jadi Pemicu Dugaan KDRT Lesti Kejora?
5 Manfaat Pijat Payudara yang Perlu Diketahui, Salah Satunya Meningkatkan Penampilan
Penis Lama Ereksi Tanpa Rangsangan Seks? Ternyata Ini Pemicunya