Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J akan Disidangkan di PN Jaksel

photo author
- Senin, 10 Oktober 2022 | 16:13 WIB
Koordinasi Dengan Berbagai Pihak , PN Jaksel Siap Sidangkan FErdy Sambo Cs Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J (Damarsetyaki)
Koordinasi Dengan Berbagai Pihak , PN Jaksel Siap Sidangkan FErdy Sambo Cs Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J (Damarsetyaki)

AYOMEDAN.ID—Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan yang lainnya akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan (PN Jaksel). Persidangan ini akan memproses dua kasus dakwaan yakni perkara pembunuhan serta perkara obstruction of justice.

"Sebenarnya PN Jaksel bukan kali ini saja menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat, tapi tentu saja yang namanya persiapan, terkait dengan koordinasi dengan kejaksaan, dengan kepolisian, dengan pengamanan sidang, bahkan dengan rekan media pun kami pasti akan menyiapkan supaya semua berjalan dengan baik," ujar Humas PN Jaksel Djuyamto di PN Jaksel, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Segera Dibuka, Ini Empat Kategori Pelamar yang Bisa Melamar

Hingga kini, belum ada perubahan sehingga proses persidangan Ferdy Sambo cs masi tetap dilakukan di PN Jaksel.

"Sampai hari ini belum ada perubahan ya, yang ada di PN Jaksel ini. Kecuali nanti kalau ada petunjuk lebih lanjut dari pimpinan maupun dari Mahkamah Agung. Itu bisa karena ada preseden sebelumnya, kita kan waktu sidang Ahok pernah di Dinas Pertanian," jelasnya.

Baca Juga: Lesti Kejora Pamit Umroh Lewat WA, Pengacara Rizky Billar: Itu Bukan Ciri Istri yang Baik

Ia menyatakan, PN Jaksel memiliki keterbatasan dalam daya tampung, sehingga ia berharap masyarakat mengerti dengan kondisi tersebut.

"Kalau secara formal bahwa ruang sidang dibatasi itu tentu kan rekan publik pasti paham, berapa kapasitas PN Jaksel. Makanya kemarin dengan teman-teman media, terutama liputan, kita sudah koordinasi. Salah satu contoh koordinasi agar liputan TV cukup TV full, nanti bisa di-share," tandasnya.

Baca Juga: Kakak Rizky Billar Sebut KDRT Bukan Kekerasan Tapi, Keharmonisan Dalam Rumah Tangga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X