AYOMEDAN.ID -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka dalam tragedi Kanjuruhan malam ini Kamis, 6 Oktober 2022.
Terkait rencana diumumkannya tersangka dalam tragedi Kanjuruhan oleh Kapolri, disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Melalui akun Twitter pribadinya, Mahfud MD menyampaikan soal pengumuman tersangka pada tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan Ketua Umum PSSI Didesak Mundur, 6 Ribu Orang Tanda Tangani Petisi
"Insya Allah, malam ini Kapolri akan mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam tragedi sepakbola Kanjuruhan, Malang," kata Mahfud MD dalam cuitannya, Kamis petang, 6 Oktober 2022.
Mahfud menjelaskan, pengumuman tersangka akan mempermudah investigasi oleh Tim gabungan Independen Pencari Fakta (TGIF).
"Pengumuman tersebut akan mempermudah investigasi yang dilakukan Tim gabungan Independen Pencari Fakta (TGIF) yang dibentuk dengan Kepres 19/2022," lanjutnya.
Sebelumnya, pemerintah telah membentuk Tim gabungan Independen Pencari Fakta (TGIF) yang bertugas melakukan investigasi atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Tim pencari fakta ini diketuai langsung oleh Menko Polhukam, Mahfud MD. Tim ini akan mengusut tewasnya ratusan orang dalam tragedi Kanjuruhan.
Seperti diberitakan sebelumnya, tragedi tersebut terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Baca Juga: Kompolnas Sebut Tidak Ada Perintah Gunakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan
Laga yang dimenangkan oleh Persebaya itu membuat suporter Arema kecewa. Mereka kemudian meluapkan kekecewaan dengan turun ke tengah lapangan.
Banyaknya suporter yang turun ke lapangan, aparat gabungan TNI dan Polri mencoba menghalau masa. Salah satunya dengan menggunakan gas air mata.
Akibat dari insiden ini lebih dari 120 orang meninggal dunia, yang terdiri dari orang dewasa laki-laki dan perempuan, serta anak-anak.
Artikel Terkait
Tragedi Kanjuruhan, Tim Investigasi akan Periksa Ketua PSSI
Kapolri Copot Kapolres Malang, Buntut Tragedi di Kanjuruhan yang Menewaskan Ratusan Orang
Gunakan Gas Air Mata di Dalam Stadion Kanjuruhan, 18 Polisi Diperiksa Propam
Tragedi Kanjuruhan, PSSI Hentikan Liga 1 Arema FC Kena Sanksi
Bocah 11 Tahun jadi Yatim Piatu, Kedua Orang Tuanya Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan
Ade Armando Komentari Tragedi Kanjuruhan, Sebut Aremania Sok Jagoan dengan Gaya Preman
Komdis PSSI Jatuhkan 3 Sanksi kepada Arema FC Termasuk Ketua Panpel, Buntut dari Tragedi Kanjuruhan
Kompolnas Ungkap Fakta Tragedi Kanjuruhan, Jumlah Penonton Melebih Kapasitas
Kompolnas Sebut Tidak Ada Perintah Gunakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan
Buntut Tragedi Kanjuruhan Ketua Umum PSSI Didesak Mundur, 6 Ribu Orang Tanda Tangani Petisi
Kronologi KDRT oleh Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora, Ternyata Tidak Hanya Dilakukan Sekali dalam Sehari
Beredar Kabar Lesti Kejora Berangkat ke Tanah Suci Mekkah, Netizen: Ngadunya Langsung ke Sang Pencipta
Bobby Nasution Serahkan Bantuan Kepada Pelaku UMKM dan Nelayan
Pemko Medan Salurkan Bansos kepada 17.229 Pengemudi Angkutan Umum, Masing-masing Rp 600 Ribu
Mangkir pada Panggilan Pertama, Polisi akan Periksa Rizky Billar Pekan Depan
Pengakuan Kuasa Hukum Rizky Billar Bantah Kliennya Terlibat KDRT, Bikin Netizen Panas Dingin
Jangan Sampai Kesepian, Ini Dampak Buruknya Bagi Kesehatan
Hati-hati, Setelah Makan Tidak Disarankan Melakukan Hal Ini