Komentari Ulah Hacker Bjorka, Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Data Negara yang Bocor

photo author
- Rabu, 21 September 2022 | 16:48 WIB
Hacker Bjorka. (Foto: PMJ News/Twitter). (Beritabulukumba.com)
Hacker Bjorka. (Foto: PMJ News/Twitter). (Beritabulukumba.com)

AYOMEDAN.ID—Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tidak ada data negara yang bocor. Hal itu ditegaskan Mahfud MD menanggapi klaim hacker Bjorka yang menyatakan bahwa data yang dibocorkan adalah data penting pemerintah.

Mahfud MD sekaligus menepis kekhawatiran publik mengenai data negara yang bocor, terlebih data Presiden Joko Widodo diretas oleh hacker Bjorka. Mahfud MD menyebutkan, data yang disebar merupakan data umum dan banyak yang salah.

"Itu Bjorka itu nggak ada apa-apanya. Apa data yang bocor sampai hari ini saya tanya? Apa data negara yang bocor? Nggak ada," ujar Mahfud di Surabaya, Rabu (21/9/2022). Seperti yang dikutip dari www.erpublika.co.id

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Data yang Disebar Hacker Bjorka Salah Semua

Mahfud MD menyatakan, data pribadi sejumlah pejabat negara yang disebarkan hacker Bjorka tidak ada yang benar. Hacker Bjorka diduga menyebar data pribadi pemerintah yang dianggap penting untuk membuat kegaduhan.

"Itu (data pribadi pejabat negara yang disebar Bjorka) dibuat sendiri saja terus disebar seakan-akan benar. Datanya juga salah. Coba data saya disebarkan, ditulis nama ibu Siti Aminah. Nama ibu saya bukan Siti Aminah, berarti ngarang dia," ujar Mahfud.

Baca Juga: Simak Jadwal Penayangan Film Penumpasan Pemberontakan G30S PKI 2022 tvOne, Lengkap dengan Link Live Streaming

Mahfud MD menambahkan, undang-undang perlindungan data pribadi sebenarnya sudah dirancang jauh sebelum kemunculan hacker Bjorka. Hanya saya, hal ini kembali disinggung karena hacker Bjorka mengklaim telah membocorkan data penting milik pemerintah.

"Undang-Undang PDP ini memang undang-undang yang lama ditunggu. Jadi itu sebenarnya tidak ada kaitannya dengan kebocoran data. Karena ini jauh sebelum ribut-ribut soal Bjorka, itu sudah disahkan di DPR tinggal nunggu sidang pleno," kata Mahfud.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Terbaru tentang Larangan Bullying dalam Islam, sebagai Referensi Khatib Sholat Jumat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X