Setelah menolak upaya banding sambo, Mabes Polri memastikan tak ada upacara resmi pemecatan Irjen Ferdy Sambo dari kepolisian.
Baca Juga: Link Live Streaming FC Bekasi City vs PSIM Jogja, Pekan Keempat Liga 2 Wilayah Tengah
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pelucutan pangkat dan jabatan Ferdy Sambo sebagai anggota Polri cukup dilakukan lewat administrasi.
“Jadi tidak ada seremonial. Diserahkan saja keputusannya (pemecatan), itu sudah bentuk dari seremonial itu,” kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Baca Juga: Cara Ampuh Usir Tikus di Rumah
Artikel Terkait
Contoh Teks Pidato Bahasa Arab tentang Cinta Tanah Air, Cocok untuk Lomba Pidato Santri dan Pelajar
Prakiraan Cuaca Medan Senin 19 September 2022, Cerah Berawan
Ramalan Shio Senin 19 September 2021, Anjing, Babi, Ayam, Monyet
Kemnaker Beri Sinyal BSU 2022 Tahap 2 segera Cair, Apakah Kamu Salah Satu Penerimanya? Cek di sini
Nikita Mirzani Ancam Bongkar Identitasnya, Ini Balasan Hacker Bjorka
Apakah Kamu Termasuk Penerima BSU 2022? Begini Cara Cek Bansos bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Nikita Mirzani Sebut Bjorka Cuma Ngarang dan Hanya Bisa Sebarkan NIK KTP
Kisah Norman Kamaru Tak Menginginkan Ketenaran, Ia Hanya Menjalankan Perinah Atasan
Terungkap, Alasan Norman Kamaru Keluar Dari Kepolisian dan Hanya Bisa Patuhi Perintah Atasan
Kisah Norman Kamaru dari Mulai Viral Hingga Ia Dianggap Aset Kapolda