Kejadian tersebut pun dilaporkan ke Polres Lampung Tengah. Dari proses olah tempat kejadian perkara (TKP), didapati pelaku penembakan terhadap Aipda AK adalah rekannya sesama petugas di Polsek Way Pengubuan, Aipda RS.
Baca Juga: Ferdy Sambo Berpotensi Lepas Dari Hukuman Mati, Ini Sebabnya
“Tersangka RS diketahui sebagai Kepala SPKT di Polsek Way Pangubuan Lampung Tengah,” kata Pandra. Saat ini, RS sudah ditahan di Polres Lampung Tengah untuk pemeriksaan.
Dari hasil penyidikan tersebut, kepolisian menemukan bukti berupa senjata api jenis revolver yang dipakai untuk menembak AK dan satu unit sepeda motor yang digunakan RS. Tersangka dijerat dengan sangkaan pembunuhan Pasal 338 KUH Pidana.
“Sementara ini, motif perbuatan yang dilakukan RS terhadap korbannya (AK) adalah dendam, karena korban dikatakan selalu membuka aib dan keburukan tersangka (RS) kepada kawan-kawannya,” kata Pandra.
Artikel Terkait
Salah Sebut Anak Ferdy Sambo Bikin Ribut di Klub Malam, Jefri Nichol Minta Maaf
Putri Candrawathi Tidak Ditahan, IPW Minta Polisi Jangan Pilih Kasih
Dihujat Netizen Gegara Dukung Putri Candrawathi, Kak Seto Bela Diri
Komnas HAM Ungkap Pengakuan Mengejutkan, Ferdy Sambo Bukan Orang Sembarangan dan Berpotensi Lepas dari Hukuman
Ini Sosok Polisi yang Merusak TKP dan Merekayasa Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo
Ikatan Cinta Tampilkan Scene Kembalinya Aldebaran dan Kapal TNI AL, Jadi Sorotan Netizen
Ferdy Sambo Berpotensi Lepas Dari Hukuman Mati, Ini Sebabnya
Harga BBM Naik, Warganet Ancam Boikot Pertamina
Selain Dikonsumsi Kopi Juga Perlu Dihindari, Ini Penjelasan Ahli Gizi
Milyaran Data Pribadi Dikabarkan Bocor, Warganet Geram dan Ancam Blokir Kominfo
ART Ferdy Sambo Ungkap Kebusukan Majikannya hingga Sebut Ada Ruang Penyiksaan, Anda Percaya?
Inilah Berbagai Nazar Penggemar Ikatan Cinta jika Aldebaran Kembali