Ini Sosok Polisi yang Merusak TKP dan Merekayasa Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo

photo author
- Senin, 5 September 2022 | 11:23 WIB
Ferdy Sambo.  (Dok. Polri)
Ferdy Sambo. (Dok. Polri)

AYOMEDAN.ID—Setelah Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani reknstruksi, satu per satu polisi yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J disidangkan.

Polisi-polisi itu memiliki perannya masing-masing dalam keterlibatannya di kasus Ferdy Sambo, sehingga tim khusus kesulitan mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dari mulai merusak TKP hingga menambah BB membuat tim khusus kelimpungan mencari bukti otentik dalam mengungkap kasus Ferdy Sambo.

Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Pengakuan Mengejutkan, Ferdy Sambo Bukan Orang Sembarangan dan Berpotensi Lepas dari Hukuman

Melansir dari www.suara.com Tujuh perwira menengah dan tinggi di intitusi kepolisian dinyatakan terlibat aktif dalam kasus menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Terbaru kepolisian menyebut jika para tersangka obstruction of justice yang berjumlah tujuh perwira polisi ini juga melakukan perusakan barang bukti berupa ponsel.

Mereka juga terlibat dalam mengubah barang bukti, seperti menambah BB di tempat lokasi kejadian (TKP).

Baca Juga: Dihujat Netizen Gegara Dukung Putri Candrawathi, Kak Seto Bela Diri

Akibat ulah para tersangka yang merupakan anggota Korps Bhayangkara ini sempat membuat tim khusus (timsus) kesulitan mengungkap kasus Ferdy Sambo ini.

Hal ini seperti dikatakan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo seperti dikutip dari laman resmi Polri.

Ia mengatakan enam tersangka selain Ferdy Sambo, berperan merusak barang bukti berupa ponsel, CCTV, dan menambahkan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Contoh Pidato Singkat Bahasa Arab Tema Istiqamah dengan Artinya, Cocok untuk Lomba Pidato Santri dan Pelajar

Nama-nama itu adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Raman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiqui Wibowo, AKP Irfan Widyanto.

Atas pelanggaran tersebut, kini sudah ada dua perwira polisi dengan pangkat melati 1 di pundak Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiqui Wibowo kemudian diberikan sanksi berat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X