“Hasil pemeriksaan pengemudi, dia mengatakan pengemudi menggunakan gigi 7 saat turunan, sedangkan muatannya besi seberat 55 ton, sehingga dengan muatan tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan pengereman. Gaya pengereman tidak bisa mengakomodasi muatan tersebut,” jelasnya.
Pemeriksaan yang dilakukan KNKT juga menggunakan metoda wawancara kepada sopir yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya tanya ada masalah di dalam pengereman, dia bilang bisa ngerem, tapi nggak pakem karena beratnya terlalu berlebihan terus pakai gigi tujuh,” imbuhnya.
Sebelumnya, sebuah truk trailer menabrak tiang BTS depan SDN Kota Baru II dan III di bekasi pada 31 Agustus 2022 lalu.
Dalam insiden tersebut total ada 33 orang korban, 10 orang diantaranya tewas dan sisanya luka-luka.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, sopir truk tersebut telah ditahan di Polres Metro Bekasi.
Baca Juga: 16 Juta Pekerja Segera Terima BSU 2022, Apakah Kamu Termasuk Penerima? Begini Cara Mengeceknya
“Statusnya sudah jadi tersangka. Posisi sekarang sudah ditahan di Polres,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki.
Dijerat dengan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Linta, sang sopir kini sudah diproses kepolisian Bekasi.
“Kasus dari awal sudah ditangani kita. (Dijerat) pasal 310 ayat 4,” ujarnya.
Artikel Terkait
Kecelakaan Maut di Bekasi Tewaskan 10 Orang, Ridwan Kamil Soroti Kelaikan Truk
Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Truk Trailer di Bekasi: Bukan Rem Blong
Kecelakaan Truk di Bekasi, Cak Imin Minta Jam Operasional Kendaraan Besar Dievaluasi
Korban Kecelakaan truk di Bekasi Bertambah Jadi 33 orang
Berita Terpopuler Hari Ini Kamis 1 September 2022, dari Kecelakaan di Bekasi hingga Kitman Persib Meninggal
Materi Khutbah Jumat Terkini Tentang BBM serta Relevansinya dengan Al Quran dan Hadits
Naskah Khutbah Jumat tentang Menghargai Kebaikan, sebagai Referensi para Khatib Jumat
Renungan Harian Katolik Jumat 2 September 2022, Transformasi Menyeluruh Dalam Hidup
Renungan Harian Kristen Jumat 2 September 2022, Berbicara pada Diri Sendiri
Prakiraan Cuaca Medan Jumat 2 September 2022, Hujan Sedan dan Hujan Petir
Setelah Peristiwa Duren 3, Keluarga Brigadir J dan Ferdy Sambo Alami Serangan Digital
Komnas HAM Hentikan Penyelidikan Kasus Ferdy Sambo, Ini Kesimpulannya
Rehat Sejenak dari Kasus Ferdy Sambo, Bertahun-tahun Polwan Ini Bawa Bekal untuk Makan Kucing Liar
16 Juta Pekerja Segera Terima BSU 2022, Apakah Kamu Termasuk Penerima? Begini Cara Mengeceknya
Dukung Kesejahteraan Sektor Pendidikan, BTN Siap Bangun Rumah bagi Dosen Milenial UGM