AYOMEDAN.ID -- Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, pada Selasa, 29 Agustus 2022
Rekonstruksi digelar langsung di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.
Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J tersebut, semua tersangka akan dihadirkan.
Baca Juga: Polri Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, LPSK Usul Bharada E Pakai Pemeran Pengganti
Kelima tersangka tersebut yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, Bharada Richar Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan, 4 dari 5 tersangka yang dihadirkan rencananya akan menggunakan baju tahanan.
"4 tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan,” ujar Andi saat dikonfirmasi, Senin, 29 Agustus 2022, dikutip Ayomedan.id dari PMJ News.
Andi menjelaskan keempat tersangka yang menggunakan baju tahanan yakni, Ferdy Sambo, Bharada Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, serta Kuat Ma’ruf.
Sementara satu tersangka lagi yaitu Putri Candrawathi, tidak mengenakan baju tahanan.
Hal itu menurut Andi lantaran belum dilakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi, meski sudah berstatus sebagai tersangka.
“Tersangka PC bukan tahanan,” jelasnya.
Dalam rekonstruksi yang digelar Selasa, 30 Agustus 2022, selain menghadirkan seluruh tersangka, rencananya juga akan dihadri pihak dari Kejaksaan Agung atau Jaksa Penuntut Umum, Komnas HAM, serta Kompolnas.
Sementara itu, terkait kehadiran para tersangka di TKP saat rekonstruksi, LPSK mempertimbangkan untuk menggunakan pemeran pengganti Bharada E.
Artikel Terkait
Ternyata Bharada E Bukan Ajudan Ferdy Sambo, Ini Tugas Sebenanrya
Korbankan Bharada E, Ini Pengakuan Ferdy Sambo
Putri Candrawathi Datang ke Bareskrim untuk Jalani Pemeriksaan, Penampilannya jadi Sorotan
Diperiksa 12 Jam, Putri Candrawathi Tetap Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual
Pemeriksaan Putri Candrawathi Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Polisi
Bacaan Doa Safar Singkat sesuai Hadits Agar Terhindar dari Kesialan
Dipecat dan Ajukan Banding, Psikolog Puji Sikap Ferdy Sambo Masih Percaya Diri
Akhir Tahun 2022, Bandara Kualanamu Targetkan Rute Penerbangan ke Asia Selatan
Rekonstruksi Kematian Brgadir J akan Dilakukan Besok 30 Agustus 2022 di Rumah Ferdy Sambo
Pemerintah Menunda Kenaikan Tarif Ojek Online, Ini Penjelasannya
Tips Merawat Kampas Rem Mobil Agar Lebih Awet
Ferdy Sambo bisa Bebas dari Hukuman Mati, Hotman Paris Jelaskan Alasannya
Kejagung Jelaskan Alasan Pengembalian Berkas Perkara Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri
Polri Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, LPSK Usul Bharada E Pakai Pemeran Pengganti