Kasus Pemukulan Pengemudi Bus Transjakarta Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

photo author
- Jumat, 26 Agustus 2022 | 20:58 WIB
Kasus pemukulan pengemudi bus Transjakarta dilaporkan ke Polda Metro Jaya (Instagram/@memomedsos)
Kasus pemukulan pengemudi bus Transjakarta dilaporkan ke Polda Metro Jaya (Instagram/@memomedsos)

AYOMEDAN.ID -- Viral di media sosial, pengemudi bus Transjakarta dipukul oleh seorang pengendara mobil.

Pemukulan terhadap pengemudi bus Transjakata itu terjadi di Jalan Raya TB Simatupang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Agustus 2022 malam.

Dalam video yang beredar terlihat, seorang pengendara mobil menghampiri bus Transjakarta.

Baca Juga: Putri Candrawathi Datang ke Bareskrim untuk Jalani Pemeriksaan, Penampilannya jadi Sorotan

Sempat terjadi cekcok antara pengendara tersebut dengan sopir bus Transjakarta.

Tiba-tiba pengendara mobil tersebut memukul wajah pengemudi bus Transjakarta.

Kejadian itu direkam oleh salah seorang penumpang Bus Transjakarta, dan kemudian videonya viral di media sosial.

Atas insiden itu, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

"Transjakarta akan mengawal kejadian tersebut untuk diproses ke jalur hukum," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT TransJakarta, Anang Rizkani Noor dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2022, dikutip dari Republika.co.id.

Anang menjelaskan, langkah itu dilakukan agar tidak ada lagi kekerasan serupa yang dialami oleh pengemudinya maupun seluruh pekerja di BUMD DKI Jakarta tersebut.

Menurut dia, perseroan tidak menoleransi kekerasan yang dilakukan pengendara mobil pribadi kepada pengemudi bus Transjakarta itu.

PT Transjakarta secara tegas menolak segala bentuk kekerasan di jalan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan serta keamanan dan kenyamanan pelanggan.

Seberapa pun sulitnya situasi di jalan, sambung dia, diharapkan diselesaikan dengan baik dan tidak dengan kekerasan.

"Transjakarta melindungi setiap pekerja transportasi yang sedang melakukan pelayanan kepada masyarakat," tutur Anang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X