Rumah Ferdy Sambo Dikirimi Karangan Bunga: Bapak telah Menjaga Harkat Martabat Keluarga

photo author
- Jumat, 26 Agustus 2022 | 15:00 WIB
Karangan bunga Ferdy Sambo (Pikiran Rakyat)
Karangan bunga Ferdy Sambo (Pikiran Rakyat)

Baca Juga: Dipecat dari Polri Ferdy Sambo Ajukan Banding, Warganet Kesal

Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) dimulai Kamis, 25 Agustus 2022 pukul 09.25 dan berakhir Jumat, 26 Agustus 2022 pukul 02.00 WIB dini hari.

Sidang KEPP menjatuhkan sanksi kepada Ferdy Sambo berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) atau dipecat.

Atas putusan tersebut, mantan Kadiv Propam itu pun mengajukan banding.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X