Baca Juga: Dipecat dari Polri Ferdy Sambo Ajukan Banding, Warganet Kesal
Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) dimulai Kamis, 25 Agustus 2022 pukul 09.25 dan berakhir Jumat, 26 Agustus 2022 pukul 02.00 WIB dini hari.
Sidang KEPP menjatuhkan sanksi kepada Ferdy Sambo berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) atau dipecat.
Atas putusan tersebut, mantan Kadiv Propam itu pun mengajukan banding.
Artikel Terkait
Bareskrim Ungkap Alasan Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Bareskrim Ungkap Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sidang Etik Putuskan Ferdy Sambo Dipecat, Ini Pelanggaran yang Dilakukannya
Usai Dipecat Sidang Komisi Etik Profesi Polri, Ferdy Sambo Ajukan Banding
Jika Satu Sel dengan Ferdy Sambo Irjen Napoleon Berjanji akan 'Ngopeni' Ferdy Sambo
Dipecat dari Polri Ferdy Sambo Ajukan Banding, Warganet Kesal
Khutbah Jumat Singkat Terbaru tentang Sholat Berjamaah di Masjid
Kumpulan Doa: Bacaan Doa Berpakaian dan Melepas Baju atau Pakaian Lengkap, Arab Latin dan Terjemahannya
Jelang Kompetisi Liga 2 Karo United Perkenalkan Pemain dan Jersey
Terangkap Basah Rekam Bule Berbikini di Pantai, Bapak-Bapak Ini Viral di Medsos
Sandi Arta Samosir Dicoret dari Squad PSMS Medan, I Putu Gede Beberkan Alasannya
Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Bagaimana Nasib Putri Candrawathi?
Cara Menambahkan Link di Story Instagram, Cocok Buat Share Artikel Berita atau Jualan Online
Dilaporkan ke Polisi oleh Gus Samsudin, Pesulap Merah malah Bilang Begini
Instagram Mulai Batasi Usia Penggunanya Khusus untuk Konten Sensitif
Menurut Hasil Survei TikTok Orang Indonesia Senang Belanja dan Hiburan, Setuju?