“Ya enggak apa-apa (ajukan surat pengunduran diri) silahkan. Nanti kan yang paling memutuskan dari sidang putusan sidang, bukan mengacu pada surat itu,” ucap Dedi.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri, Sidang Etik Batal?
Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, sidang Ferdy Sambo masih terus berlangsung secara tertutup.
Sidang tersebut dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Ahmad Dafiri yang dihadiri oleh Ferdy Sambo dan kelima saksi.
Lima saksi tersebut di antaranya, Brigjen Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal), Brigjen Pol. Benny Ali (mantan Karoprovost), Kombes Pol. Budi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif), Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Pol. Susanto mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam).
Artikel Terkait
Anggota DPRD Palembang yang Pukul Wanita di SPBU Minta Maaf, Begini Reaksi Hotman Paris
Pernah Kuliah, Raffi Ahmad Akan Lanjutkan Studynya Sampai S3
Ini Janji Kapolri jika Konsorsium 303 Kaisar Sambo Terbukti
Mabes Polri Gelar Sidang Etik untuk Tentukan Nasib Ferdy Sambo Hari Ini
Di Depan Komisi III, Kapolri Ungkap Fakta Baru Kasus Ferdy Sambo yang Belum Diketahui Publik
Tips Belanja Hemat Kebutuhan Pokok Tanpa Terpengaruh Kenaikan Harga
Kaget dengan Harga Makanan di Bali, Wanita Bule Ini Curhat di Medsos
Harga Telur Ayam Semakin Mahal? Ini 11 Sumber Protein yang Lebih Murah
Di Depan Komisi III DPR RI Kapolri Minta Maaf dan Berjanji Usut Kasus Ferdy Sambo Tanpa Pandang Bulu
Farel Prayoga Kembali jadi Sorotan Usai Ambil Uang saat Nyanyi, Netizen Bilang Begini
Lagu Joko Tingkir Ngombe Dawet yang Dinyanyikan Farel Prayoga Tuai Protes Ulama, Kini Liriknya Diganti
Ferdy Sambo Tulis Surat Permohonan Maaf Ditujukan kepada Institusi Polri, Begini Isinya