AYOMEDAN.ID—Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo blak-blakan mengungkap sejumlah fakta kasus Ferdy Sambo. Mulai dari rekayasa kasus hingga Ferdy Sambo menemui dirinya setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Fakta-fakta tersebut diungkapkan Kapolri dihadapan Komisi III DPR RI. Hal ini merupakan komitme Kapolri dalam mengungkap kasus Ferdy Sambo secara terang benderang.
Di hadapan Komisi III Kapolri pun tak segan menyatakan bahwa dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J terdapat kejanggalan hingga mendapat intervensi dari Divpropam.
Melansir dari suara.com, berikut sejumlah fakta baru yang diungkap Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI.
Baca Juga: Mabes Polri Gelar Sidang Etik untuk Tentukan Nasib Ferdy Sambo Hari Ini
Sikap Janggal Karopaminal Divpropam Polri Ke Keluarga Brigadir J
Kepada para anggota DPR, Kapolri mengungkapkan, mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan melakukan sejumlah hal janggal. Pertama adalah menolak permintaan keuarga Brigadir J yang ingin jasadnya dimakamkan secara kedinasan.
"Saat (Brigadir J) akan dimakamkan, personel Divpropam Polri menolak permintaan keluarga untuk dilaksanakan pemakaman secara kedinasan. Karena menurut personel Divpropam tersebut, terdapat syarat yang harus dipenuhi dan dalam hal ini mereka menyatakan ada perbuatan tercela sehingga kemudian tidak dimakamkan secara kedinasan," ujar Jenderal Listyo di gedung DPR, Rabu (24/8/2022).
Tak hanya itu, Kapolri mengungkap sosok personel Divpropam tersebut adalah Brigjen Hendra Kurniawan. Hendra juga disebut Kapolri meminta agar pihak keluarga tidak merekam video saar jenazah Brigadir J tiba diserahkan ke keluarga di Jambi.
"Kemudian malam harinya datang personel dari Divpropam Polri yang berpangkat Pati atas nama Brigjenpol Hendra atau Karopaminal yang menjelaskan dan meminta pada saat itu untuk tidak direkam dengan alasan terkait dengan masalah aib," kata Kapolri.
Baca Juga: Ini Janji Kapolri jika Konsorsium 303 Kaisar Sambo Terbukti
Janji Ferdy Sambo SP3-kan Bharada E
Kapolri juga mengungkap fakta lain, bahwa Irjen Ferdy Sambo menjanjikan kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan menghentikan atau SP3 kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Belakangan, janji itu tinggal janji, Ferdy Sambo tidak menepatinya.
Artikel Terkait
Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Data, Telkom Tak Ingin Memata-matai Pelanggan
Inilah 10 Cara Download Lagu dari YouTube Gratis, Bisa Dilakukan Pakai Smartphone
Jelang Kompetisi Liga 2 2022-2023, PSMS Medan Perkenalkan Para Pemainnya
Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri, Sidang Etik Batal?
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Ungkap Sistematika Kekuasaan Ferdy Sambo di Tubuh Polri
Anggota DPRD Palembang yang Pukul Wanita di SPBU Minta Maaf, Begini Reaksi Hotman Paris
Naskah Khutbah Jumat Singkat: Bagaimana Seharusnya Menutup Bulan Muharram?
Kumpulan Doa: Bacaan Doa Setelah Sholat Dhuha Lengkap dengan Keutamaannya