Di Depan Komisi III, Kapolri Ungkap Fakta Baru Kasus Ferdy Sambo yang Belum Diketahui Publik

photo author
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 09:42 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Youtube DPR)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Youtube DPR)

"Ternyata pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi," ujar Listyo.

Hingga kemudian, Bharada E memilih mencabut BAP dan memberikan keterangan baru melalui catatan yang ia tulis sendiri hingga terbongkar tewasnya Brigadir J dalangnya adalah Ferdy Sambo.

Bharada E juga menolak bertemu dengan Ferdy Sambo serta mencabut kuasa pengacaranya dan meminta ganti pengacara baru.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Bongkar Perilaku Ferdy Sambo saat Jadi Kadiv Propam: Tembak-tembakan Sambil Mabuk

Intervensi Divpropam

Selanjutnya, Kapolri juga membeberkan adanya intervensi dari para personel Divpropam Polri atas kasus tewasnya Brigadir J. Salah satunya adalah menyisir TKP mencari CCTV, dan kamera pengawas di pos sekuriti di Duren Tiga diganti oleh personel Divpropam Polri.

"Personel dari Biro Karopaminal Divpropam Polri di saat bersamaan kemudian menyisir TKP dan memerintahkan untuk mengganti hard disk CCTV yang berada di pos sekuriti Duren Tiga," ungkap Kapolri.

Baca Juga: Pernah Kuliah, Raffi Ahmad Akan Lanjutkan Studynya Sampai S3

Total 97 Personel Polisi Diperiksa

Terbaru, sepanjang penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J ini, Kapolri menyebut total telah memeriksa 97 personel kepolisian. Di mana 35 di antaranya diduga melakukan pelanggaran etik dan profesi.

"Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi," ucap Kapolri.

Rincian 35 personel itu terdiri dari satu orang berpangkat Irjen Pol, 3 Brigjen, 6 Kombes, 7 AKBP, 4 Kompol, 5 AKP, 2 Iptu, 1 Ipda, 1 Brigadir, 2 Briptu dan 2 Bharada.

Dari 35 personel itu, kata Kapolri, 18 di antaranya sudah dikurung di tempat khusus, sementara yang lain dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Medan Kamis 25 Agustus 2022, Cendrung Berawan

Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X