Kasus Brigadir J, Bagaimana Nasib Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kini?

photo author
- Senin, 22 Agustus 2022 | 11:52 WIB
Mantan Kapolres Jaksel, Kombes Herdi yang ikutan jadi korban skenari drama Ferdy Sambo dan kini sudah di pecat sebagai Kapolres . (dok, tangkapan layar)
Mantan Kapolres Jaksel, Kombes Herdi yang ikutan jadi korban skenari drama Ferdy Sambo dan kini sudah di pecat sebagai Kapolres . (dok, tangkapan layar)

AYOMEDAN.ID—Lama tak tedengar kabar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. Mantan Kapolres Jaksel ini terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Ia adalah orang yang memberikan keterangan pers terkait kematian Brigadir J berikut kronologinya. Kemudian belakanga, pernyataannya tersebut menuai kritik dari warganet.

Selama prose pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J, Kapolres Jaksel saat itu kena getahnya. Ia pun dicopot dari jabatannya. Ia diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Begini Momen Lamaran Jessica Mila dengan Yakup Hasibuan yang Bikin Haru dan Baper

Kini, mantan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya ditetapkan menjadi tersangka dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. Lalu, bagaimana nasib mantan Kapolres Jaksel itu?

Melansir dari republika.co.id, Mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, terkait dugaan pelanggaran etik tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J. Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).

"Iya betul (dipatsus di Mako Brimob)," kata Dedi.

Baca Juga: PLN Gotong Royong Bersama Warga Pasang Listrik Gratis di Papua dan Papua Barat

Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/7/2022), lalu. Penonaktifan tersebut terkait penyidikan kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Kompleks Asrama Polisi Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

Budhi selaku Kapolres kala itu memimpin penyelidikan dan penyidikan awal kasus terbunuhnya Brigadir J diduga tembak-menembak dengan Bharada Richard Eliezer (Bharada E). Budhi bersama Karo Provost juga yang menyampaikan hasil olah TKP kepada Divisi Humas Mabes Polri bahwa peristiwa yang terjadi adalah tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Kemudian berdasarkan laporan tersebut, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, menyampaikan ke media tentang peristiwa tembak-menembak di TKP Duren Tiga. "Kalau Karo (Karopenmas) kan menyampaikan fakta dari sumber yang datang ke TKP, yaitu Karo Provost dan Kapolres," kata Dedi, Rabu (10/8/2022) lalu.

Baca Juga: Gegara Lemparan Batu TNI-Polri di Papua Bentrok

Polres Metro Jakarta Selatan yang kala itu dipimpin Budhi Herdy juga menerima dua laporan polisi, yakni dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi dan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E. Kedua laporan polisi tersebut dihentikan oleh Bareskrim Polri pada Jumat (12/8/2022) lalu karena tidak ditemukan peristiwa pidananya.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi pada Jumat (12/8/2022) menyebutkan, kedua laporan tersebut masuk dalam kategori sebagai upaya untuk menghalang-halangi penyidik dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Dengan sendirinya, kedua laporan tersebut dinyatakan gugur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X