Rektor Unila yang Ditangkap KPK Mematok Harga Fantastis untuk Mahasiswa Baru, Segini Nominalnya

photo author
- Minggu, 21 Agustus 2022 | 15:59 WIB
Rektor Unila Prof Dr Karomani (KRM) ditetapkan sebagai tersangka kasus suap mahasiswa baru oleh KPK (Dok. Unila.ac.id)
Rektor Unila Prof Dr Karomani (KRM) ditetapkan sebagai tersangka kasus suap mahasiswa baru oleh KPK (Dok. Unila.ac.id)

"Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta," terangnya.

"Selain itu, KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X