Polisi Amankan Rekaman CCTV dari TKP Penusukan Purnawirawan TNI

photo author
- Minggu, 21 Agustus 2022 | 07:04 WIB
Polisi amankan rekaman CCTV di TKP penusukan purnawirawan TNI di Lembang, Jawa Barat
Polisi amankan rekaman CCTV di TKP penusukan purnawirawan TNI di Lembang, Jawa Barat

 

AYOMEDAN.ID -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengamankan rekaman CCTV dari sekitar lokasi penusukan purnawirawan TNI, Muhammad Mubin.

Terdapat dua rekaman CCTV di lokasi penusukan yang menewaskan Muhammad Mubin, seorang purnawirawan TNI, di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

CCTV tersebut selanjutnya dikirim ke Jakarta untuk diselidiki lebih lanjut.

Baca Juga: Kemenkopolhukam Sebut Penganiayaan Purnawirawan TNI Terjadi Secara Spontan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Yani Sudarto mengatakan, CCTV tersebut terpasang di rumah pelaku, HH.

"Dari tadi malam CCTV sudah diamankan dua titik, CCTV di rumah tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Yani Sudarto, Jumat, 19 Agustus 2022, seperti dikutip dari Republika.co.id.

CCTV itu terpasang tepat di atas gerbang rumah pelaku yang memperlihatkan aksi penusukan oleh pelaku berinisial HH terhadap purnawirawan TNI yang menjadi korban, yakni Muhammad Mubin.

Menurut Yani, rekaman video dari CCTV tersebut bakal dikirimkan ke Pusar Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih lanjut.

Aksi penusukan oleh pelaku terhadap purnawirawan TNI itu terjadi pada Selasa, 16 Agustus 2022 pagi di depan gerbang rumah pelaku. Setelah ditusuk, korban sempat melarikan diri menggunakan kendaraan, tetapi nyawa korban tak terselamatkan.

Selain itu, Yani mengatakan, polisi memberikan pemulihan psikologis terhadap anak yang menjadi saksi atas aksi penusukan itu. Menurutnya, anak tersebut berada di samping korban ketika aksi penusukan itu terjadi.

"Kami akan bersama-sama bersinergi bersama Kodam III Siliwangi dengan Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD)," kata dia.

Baca Juga: Punawirawan TNI Ditusuk Hingga Meninggal, Polisi: Tidak Ada Niat Pelaku untuk Membunuh

Dia meminta masyarakat agar tidak terprovokasi atas informasi hoaks yang beredar. Dia memastikan proses hukum atas kasus tersebut dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X