Adapun Bripka RR dan KM ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.
Keempatnya dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.
Adapun Bripka RR dan KM ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.
Keempatnya dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.
Sumber: ayobandung.com
Artikel Terkait
Rapat Paripurna LPSK Putuskan Tolak Lindungi Putri Candrawathi, Ini Alasannya
Timsus Polri Sambangi Rumah Ferdy Sambo di Magelang, Berikut Kesaksian Ketua RT
Pengacara Keluarga Brigadir J Minta Kapolri Segera Tetapkan Putri Candrawathi sebagai Tersangka
Setelah Periksa Rumah Dinas Ferdy Sambo, Komnas Ham: Indikasi Obstruction of Justice Semakin Menguat
DPR Desak Kapolri Dukung Pembentukan Tim Independen Usut Sepak Terjang Ferdy Sambo
Tanggapi Kasus Pengusutan Ferdy Sambo, Kali Ini Jokowi Marah Besar
Soal Isu Lain yang Menyeret Ferdy Sambo, Begini Tanggapan Polri
Pelaku Penganiayaan Purnawirawan TNI Disebut Dekat dengan Petinggi Polri, Begini Kata Polda Jabar
Yuni Shara Jadi Pembina Upacara di Sekolah, Penampilannya Disorot Warganet
Nagita Slavina Gelar Lomba Panjat Pinang Hadiahnya Uang Segepok
Tips Sederhana Hilangkan Jerawat di Dagu
Atasi Gigi Ngilu dengan Cara Berikut, Mudah Bisa Dilakukan Sendiri di Rumah
Link Live Streaming Bhayangkara FC vs Persis Solo BRI Liga 1 Pekan Kelima, Simak juga Ulasan Jelang Laga
Link Live Streaming PSS Sleman vs Persib Bandung Pekan Kelima BRI Liga 1 Lengkap dengan Ulasan Jelang Laga
Profil Muhammad Mubin Purnawirawan TNI Korban Penganiayaan, Ternyata Teman Seangkatan Gatot Nurmantyo
Link Live Streaming Borneo FC vs Persebaya Surabaya BRI Liga 1 Pekan Kelima, Lengkap dengan Ulasan Jelang Laga
Link Live Streaming Madura United vs Dewa United Pekan Kelima BRI Liga 1, Simak juga Ulasannya