Polri Tetapkan Istri Ferdy Sambo sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Pasal yang Disangkakan

photo author
- Jumat, 19 Agustus 2022 | 14:48 WIB
Polri resmi tetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J (Ist)
Polri resmi tetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J (Ist)

Adapun Bripka RR dan KM ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Keempatnya dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: ayobandung.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X