"Terus, Presiden manggil Kapolri diberitahu supaya diselesaikan. Sesudah Kapolri, berikutnya saya, jadi terpisah," tuturnya.
Baca Juga: Kapuspen TNI Ungkap Motif Penembakan Kucing di Sesko TNI Bandung oleh Brigjen NA
Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J dengan sangkaan pembunuhan berencana.
Keempat tersangka terancam dengan pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyebutkan keempat tersangka adalah Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka R), Kuat, dan Irjen Ferdy Sambo.***
(Hilmi Farhan/pikiran-rakyat)
Artikel Terkait
Naskah Khutbah Jumat Singkat Muharram: Meneladani Kiprah Nabi dan Orang Shalih
BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Rupiah Baru, Simak Kelebihan dan Perbedaannya dengan uang Sebelumnya
Sederet Peristiwa yang Terjadi saat Upacara HUT RI ke-77, Salah Satunya Paskibraka Joget TikTok
Link Live Streaming PSIS Semarang vs Persik Kediri BRI Liga 1 2022 Pekan Kelima
Link Live Streaming PS Barito Putera vs Bali United BRI Liga 1 Pekan Kelima, Simak juga Ulasan Jelang Laga
DPR Desak Kapolri Dukung Pembentukan Tim Independen Usut Sepak Terjang Ferdy Sambo
Jadwal Lengkap BRI Liga 1 2022-2023 Pekan Kelima, Simak Jumlah Pertandingan serta Lokasinya