Tanggapi Kasus Pengusutan Ferdy Sambo, Kali Ini Jokowi Marah Besar

photo author
- Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:00 WIB
Presiden Joko Widodo. (Instagram @jokowi)
Presiden Joko Widodo. (Instagram @jokowi)

"Terus, Presiden manggil Kapolri diberitahu supaya diselesaikan. Sesudah Kapolri, berikutnya saya, jadi terpisah," tuturnya.

Baca Juga: Kapuspen TNI Ungkap Motif Penembakan Kucing di Sesko TNI Bandung oleh Brigjen NA

Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J dengan sangkaan pembunuhan berencana.

Keempat tersangka terancam dengan pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyebutkan keempat tersangka adalah Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka R), Kuat, dan Irjen Ferdy Sambo.***

(Hilmi Farhan/pikiran-rakyat)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: Pikiran Rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X