Korban yang merasa dilecehkan sempat melawan dengan cara menepis tangan pelaku, namun pelaku tak menghiraukan penolakan korban.
Pelaku berhenti melakukan aksinya itu saat korban mendapat panggilan telepon dari temannya.
Sampai di depan rumah, korban langsung berteriak meminta pertolongan kepada orang yang ada di rumahnya. Orangtua korban yang menyaksikan anaknya histeris, langsung mengamankan pelaku.
Atas peristiwa tersebut, orangtua korban membuat laporan kepada pihak kepolisian setempat untuk diproses secara hukum.
Baca Juga: Beban Subsidi Semakin Tinggi, Pemerintah Harus Siap Hadapi Krisis Pertalite
Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, handphone, dan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 4076 FBV.
Polisi masih mendalami kasus pelecehan tersebut dengan menggali keterangan saksi-saksi dan terduga pelaku pengemudi ojek online tersebut.
Artikel Terkait
Arab Saudi Terapkan Aturan Baru, Pemegang Semua Jenis Visa bisa Tunaikan Umrah
Renungan Katolik Sabtu 13 Agustus 2022, Orang Tua Adalah Guru Terbaik untuk Anak-anak
Renungan Harian Kristen Sabtu 13 Agustus 2022, Bekerjalah Dengan Setia
Prakiraan Cuaca Medan Sabtu 13 Agustus 2022, Cerah dan Cerah Berawan
Shio Sabtu 13 Agustus 2022, Kelinci Harus Bisa Menghadapi Semua Persoalan