Ini 4 langkah Jitu OJK Optimalkan Penggunaan Fintech

photo author
- Kamis, 11 Agustus 2022 | 19:53 WIB
Logo OJK. (Foto: Ilustrasi)
Logo OJK. (Foto: Ilustrasi)
  1. Penerapan Prinsip-prinsip Perlindungan Konsumen

OJK berkeyakinan bahwa perlindungan konsumen industri jasa keuangan merupakan salah satu fondasi dasar dalam membangun industri keuangan yang kokoh di suatu negara.

“Peran consumer protection dalam menjaga kepercayaan masyarakat atau trust dalam hal ini sangat penting. Karena “trust”, merupakan sebuah prasyarat bagi pengembangan industri jasa keuangan kita,”

Baca Juga: Tanpa Sepatu, Anak Perempuan Ini Juarai Lomba Lari Maraton

  1. Optimalkan Satgas Waspada Investasi

Mengingat tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana dan pengelolaan investasi sebagian besar merupakan tindakan yang bersifat lintas yurisdiksi, maka keberadaan Satgas Waspada Investasi yang terdiri dari 12 Kementerian/Lembaga, mutlak diperlukan.

Pada kesempatan ini, Friderica juga berpesan, ketika memilih perusahaan fintech peer-to-peer lending atau investasi pada uang digital. Perlu dicatat, bahwa segala aktifitas keuangan, baik pinjaman atau investasi, harus dilakukan pada lembaga jasa keuangan yang telah memiliki izin resmi dari lembaga yang berwenang atau legal.

“Pastikan dengan seksama, apakah perusahaan tersebut telah berizin, dan apakah perusahaa.

Baca Juga: Pemprov Sumut Pastikan SMA Pluas Langkat Mulia Tahun Depan Dibuka

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: ojk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X