- Anda mendatangi kantor Samsat domisili terbaru
- Menyerahkan seluruh berkas persyaratan termasuk surat jalan kepada petugas loket
- Melakukan gesek nomor mesin dan rangka
- Membawa seluruh dokumen ke bagian mutasi
- Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas
- Membayar biaya cabut berkas mobil
- Anda mendapatkan surat pengantar dan dapat mengambilnya di Polres setempat
- Ambil STNK dan plat nomor mobil yang baru
Demikian prosedur mutasi kendaraan mobil beserta biaya dan persyaratan yang harus dipenuhi. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Bobby Nasution Minta Seluruh Pemangku Kepentingan Berikan Perlindungan kepada Anak-anak
Artikel Terkait
Sebelum Download, Kenali Risiko Penggunaan WhatsApp GB
Komnas HAM Ungkap Fakta Baru Kasus Kematian Brigadir J, Dimanakah Ijen Ferdy Sambo Saat Itu?
Komnas HAM Ragukan Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J ke Istri Sambo
Irjen Ferdy Sambo Berpotensi Jadi Tersangka, Ini Penyebabnya
Pemko Medan Beri Panggung Untuk Musisi Jalanan