AYOMEDAN.ID--Tukang gali septic tank yang diminta untuk mengubur bantuan sosial (bansos) kini buka suara. Ia menceritakan bagaimana kronologinya mendapat tawaran pekerjaan untuk mengubur sesuatu yang tidak diketahui jenis barangnya.
Bansos yang dikubur oleh salah satu jasa logistik yakni JNE terus bergulir. Polisi pun turun tangan menangani kasus tersebut.
Masyarakat dibuat geram dengan video bansos yang dikubur, alih-alih dibagikan kepada penerima.
Baca Juga: Doa dan Niat Sholat Dhuha Lengkap Arab, Latin serta Terjemahannya
Melansir dari suara.com, tukang gali septic tank merasa dibodohi pihak JNE. Nanang Firmansyah merasa dibodohi oleh pihak JNE karena diminta menggali lahan di Tugu Jaya, Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok yang menjadi tempat untuk mengubur paket bantuan sosial (bansos). Sebab, permintaan untuk menggali lubang itu semula untuk dijadikan septic tank.
Penggalian lubang dengan lebar 2 meter dan kedalaman 1,5 meter itu dilakukan pada 2020 silam. Saat itu, dia menggali bersama rekannya yang bernama Rusdi.
"Ya iya (merasa dibodohi), kan awalnya minta buat septic tank. Mungkin kalau dia (JNE) bilang untuk itu (disuruh kubur bansos) ya saya enggak mau," ucap Nanang saat dijumpai di lokasi, Senin (1/8/2022).
Baca Juga: Cegah COVID-19 Meluas, Pemerintah Berlakukan Semua Wilayah di Indonesia PPKM Level 1
Awalnya, Nanang diminta untuk menggali lubang dari rekannya yang bernama Dadung. Saat itu, pihak JNE menghubungi Dadung untuk mencari tenaga menggali septic tank.
"Saya awalnya dikasih orderan dari teman, namanya Pak Dadung untuk gali septic tank, ya sudah," kata Nanang.
"Intinya minta cari tenaga. Saya nggak siap tenaga, saya cari teman. Dia (Nanang) mau," kata Dadung menambahkan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Medan Selasa 2 Agustus 2022, HUjan Sedang Sore Hari dan Hujan Ringan di Malam Hari
Kemudian, Nanang melakukan penggalian bersama rekannya yang bernama Rusdi.
Mereka berdua melakukan penggalian secara manual menggunakan pacul, pengki, dan garpu selama dua hari.
Artikel Terkait
Bansos Dikubur JNE, Polisi Panggil Pihak Terkait
Pendukung Nyalakan Flare saat Pertandingan, Persib dan Persija Didenda Komdis PSSI Hingga Rp 200 Juta
17 Agustus, Jangan Sampai Tidak Tahu Berikut Sejarah Bendea Merah Putih
Fatima Payman Anggota Parlemen Wanita Berjilbab Australia Dorong Para Gadis Pakai Jilbab
Perkosa Gadis Difabel, Pria di Aceh Ini Dihukum Cambuk 100 Kali