AYOMEDAN.ID--Walaupun berstatus sebagai tersangka Nikita Mirzani bisa ke lar negeri. Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Serang Kota atas kasus pencemaran nama baik.
Polresta Serang Kota sendiri tidak mempermasalahkan Nikita Mirzani ke luar negeri dengan sejumlah alasan yang menguatkan.
Diketahui, Nikia Mirzani sendiri pergi ke luar negeri untuk menjalankan pengobatan.
Baca Juga: Tiket Persib Bandung melawan Madura United Dijual Online, Penjual Tiket Offline akan Ditindak Polisi
Melansir dari suara.com, Nikita Mirzani kabarnya sedang berada di luar negeri sejak Rabu (27/7/2022). Kepergian bintang film Comic 8 itu bertepatan dengan berjalannya kasus dugaan pencemaran nama baik di Polresta Serang Kota.
Kabar Nikita Mirzani ke luar negeri telah dikonfirmasi pengacaranya, Fahmi Bachmid. Bukan untuk bersenang-senang, melainkan pemeriksaan kesehatan.
"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya, NM pergi ke luar negeri," kata AKP Iwan Sumantri, Kasie Humas Polresta Serang Kota kepada awak media, Kamis (28/7/2022).
Baca Juga: Laga Persib Bandung di Stadion GBLA Diamankan Petugas Berlapis
Terkait kepergian Nikita Mirzani ke luar negeri, penyidik Polresta Serang Kota tidak mempermasalahkan. Sebab memang tidak ada pula pencekalan kepada artis 36 tahun tersebut.
"Polresta Serang Kota saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga masih bisa bepergian ke luar negeri," tutur Iwan Sumantri.
Penyidik dari Polresta Serang Kota meyakini, Nikita Mirzani akan kooperatif menjalani pemeriksaan. Terbukti, sebelum ibu tiga anak ini ke luar negeri, ia telah datang ke kantor polisi.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriah? Begini Pendapat para Ulama
Nikita Mirzani datang ke Satreskrim Polresta Serang Kota untuk menjalani wajib lapor pada Selasa (26/7/2022). Dengan kehadirannya ini, ia pun tidak lagi mangkir seperti yang dilakukan sebelumnya.
Meskipun Nikita Mirzani masih bisa ke luar negeri dan tidak ada pencekalan, Satreskrim Polresta Serang Kota tetap menjalankan proses pemeriksaan dan penyidikan secara profesional.
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Dikabarkan ke Luar Negeri Padahal Statusnya Tersangka, Begini Kata Polisi
Roy Suryo Tak Ditahan Usai Pemeriksaan Lanjutan sebagai Tersangka Meme Stupa Borobudur, Ini Penjelasannya
Berita Terpopuler Jumat 29 Juli 2022 dari Larangan Malam 1 Suro hingga Fashion Week Anak Muda Sumatera Barat
Edy Rahmayadi Dilantik Jadi Ketua Umum PB PON XXI Wilayah Sumut
Pemko Medan Gencarkan Program Cinta Tanaman
Bumi akan Dilintasi Asteroid Sebesar Gedung Pencakar Langit
Aturan Baru Google akan Membatasi Iklan yang Mengganggu