AYOMEDAN.ID -- Roy Suryo menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus meme stupa Candi Borobudur. Meski begitu, penyidik belum melakukan penahanan terhadap mantan menteri pemuda dan olahraga tersebut.
Pemeriksaan lanjutan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi, dilakukan pada Kamis, 28 Juli 2022.
Roy Suryo menjalani pemeriksaan lanjutan selama 9 jam, dan baru keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.34 WIB.
Baca Juga: Penahanan Roy Suryo sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Tunggu Hasil Pemeriksaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa Roy Suryo tidak ditahan usai diperiksa penyidik.
"Roy Suryo tidak ditahan," ujar Zulpan dalam keterangan yang diterima, Jumat, 29 Juli 2022.
Dalam keterangannya, Zulpan menambahkan bahwa belum ditahannya Roy Suryo merupakan berdasarkan pertimbangan penyidik.
“Penyidik menganggap tersangka Roy Suryo belum perlu dilakukan atau istilahnya atas pertimbangan penyidik,” tambah Zulpan, seperti dikutip Ayomedan.id dari PMJ News.
Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 22.34 WIB.
Roy Suryo datang ke Polda Metro Jaya dengan dengan menggunakan penyangga di bagian leher.
Usai menjalani pemeriksaan selama 9 jam, Roy Suryo tidak banyak berbicara.
“Nanti ya.. nanti,” singkat Roy Suryo, Kamis, 28 Juli 2022.
“Mohon maaf ya, biar beliau istirahat,” tambah Pitra Romadoni, kuasa hukum Roy Suryo.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dikabarkan ke Luar Negeri Padahal Statusnya Tersangka, Begini Kata Polisi
Artikel Terkait
Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Roy Suryo Tidak Ditahan, Ini Alasannya
Penahanan Roy Suryo sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Tunggu Hasil Pemeriksaan
Di Podcast Ayu Ting Ting, Roy Citayam Pamer Hadiah Kacamata dari Ivan Gunawan Seharga Rp 30 Juta
Medan Fashion Week Dilarang Polisi, Ini Alasannya
Coba Camilan Berikut, Dijamin Me Time Semakin Menyenangkan
Teks Khutbah Jumat Singkat: Tiga Pesan Kemanusiaan Rasulullah SAW di Bulan Dzulhijjah
Sejarah Malam 1 Suro yang Dianggap Keramat dan Sakral, Diyakini sebagai Pertemuan Antara Dua Alam
Tingkatkan Perekonomian, Pemprov Sumut Gelar Pekan Inovasi dan Investasi 2022
Polresta Tangerang Larang Odong-odong Beroperasi di Jalan Umum, Imbas Kecelakaan di Serang?
Dalangi Pembunuhan Istrinya Sendiri, Ini Profil hingga Kronologi Kematian Kopda Muslimin
Tingkatkan PAD, Pemko Medan Gali Potensi Pajak Daerah
5 Manfaat Tidur Tanpa Busana yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Terkait Organ Intim
Sumbar akan Jadi Tuan Rumah Hari Ayam dan Telur Nasional
4 Fakta Menarik Sejarah Tahun Hijriah, Berawal dari Masalah Administrasi hingga Perdebatan soal Acuannya
Link Live Streaming RANS Nusantara FC vs PSS Sleman BRI Liga 1 Pekan Kedua Hari Ini
Renungan Harian Kristen Jumat 28 Juli 2022, Belajar Dari Pengalaman Buruk
Doa Akhir Tahun Hijriah yang Dibaca oleh Rasulullah, Berisi Permohonan Ampun dan Harapan
Resep Strawberry Milk Tea Latte, Inspirasi Minuman Tren dari Korea Selatan
Contoh Teks Pidato Singkat Tahun Baru Islam 1444 H, untuk Dibaca Ketua Panitia atau Aparat Pemerintahan
Nikita Mirzani Dikabarkan ke Luar Negeri Padahal Statusnya Tersangka, Begini Kata Polisi