AYOMEDAN.ID--Pemerintah Kota Medan melakukan jemput bola, agar masyarakat mudah dalam memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Medan.
Jemput bola pelayanan pembuatan NIB salah satunya dilakukan di Kecamatan medan Sunggal. Kegiatan jemput bola untuk mempermudah asyarakat atau pelaku usaha memperoleh NIB akan dilakukan secararitun seiap minggunya.
Ferri Ichsan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Medan saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kegiatan yang digelar DPMPTSP kota Medan ini sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Bumbu Rendang Sumbar Berhasil Tembus Pasar Eropa
"Kegiatan yang dilakukan hari ini bertujuan untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Singel Submission (OSS)." ujar Ferri Ichsan.
Dengan memiliki NIB, maka pelaku usaha akan mendapatkan banyak manfaat dari terdaftarnya usaha yang dimiliki.
"Dengan memiliki NIB berarti akan memudahkan pengusaha mendapatkan legalitas usahanya, sehingga tidak perlu khawatir akan adanya kesulitan dalam memulai usaha dan pengembangannya,"sambungnya.
Baca Juga: Polresta Tangerang Larang Odong-odong Beroperasi di Jalan Umum, Imbas Kecelakaan di Serang?
Artikel Terkait
Menkes Minta RS Rombak Aturan yang Membuat Masyarakat Tidak Nyaman
Tak Terdeteksi di Indonesia, Menkes Minta Masyarakat Waspadai Cacar Monyet
Link Live Streaming BRI Liga 1 Pekan Kedua PSM Makassar vs Bali United, Cek Waktunya di sini
Sejarah Malam 1 Suro yang Dianggap Keramat dan Sakral, Diyakini sebagai Pertemuan Antara Dua Alam
Pemko Medan Sosialisasikan Makanan Sehat ke Masyarakat
Tingkatkan Perekonomian, Pemprov Sumut Gelar Pekan Inovasi dan Investasi 2022