Komnas HAM Belum Bisa Simpulkan Kematian Brigadir J, Ini Alasannya

photo author
- Selasa, 26 Juli 2022 | 11:26 WIB
Komnas HAM belum dapat simpulkan kematian Brigadir J (Ilustrasi Pixabay)
Komnas HAM belum dapat simpulkan kematian Brigadir J (Ilustrasi Pixabay)

AYOMEDAN.ID -- Teka-teki kematian Brigadir J masih belum menemukan titik terang. Komnas HAM yang turut serta mengusut kasus tersebut juga belum menyimpulkan sebab kematian korban.

Brigadir J tewas dalam insiden penembakan di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Namun setelah hampir tiga pekan berlalu, penyebab kematian Brigadir J belum diketahui pasti.

Baca Juga: Rabu 27 Juli 2022, Jenazah Brigadir J akan Diautopsi Ulang di Jambi

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang ikut menyelidiki kasus ini belum memberikan kesimpulan soal kematian Brigadir J, meskipun telah mendapatkan sejumlah catatan mendalam dari berbagai pihak.

Komisioner Komnas HAM RI, Mohammad Choirul Anam menegaskan pihaknya belum bisa menyampaikan kesimpulan.

"Kalau ditanya apakah kami bisa menyimpulkan, secara proses yang harus imparsial dan komprehensif kami tidak dibolehkan menyimpulkan sekarang," kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin, 25 Juli 2022, dikutip dari Republika.co.id.

Bahkan, setelah mendapatkan keterangan dari pihak keluarga korban, para ahli, dan Tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Komnas HAM juga belum bisa memberikan kesimpulan karena masih membutuhkan sejumlah keterangan lainnya.

Dalam pertemuan bersama Pusdokkes Polri, Anam membenarkan sebuah fakta yang didapatkan sebelumnya telah terkonfirmasi oleh Komnas HAM.

Temuan signifikan yang terkonfirmasi tersebut, ujar dia, khususnya soal skema waktu kematian Brigadir J, termasuk mengenai kondisi fisik jenazah.

"Peristiwanya menjadi lebih terang benderang," kata Anam.

Pada kesempatan itu, Anam tidak memberikan jawaban perihal apakah ada perbedaan keterangan yang diperoleh Komnas HAM dengan kepolisian. Namun, hal tersebut akan disampaikan saat lembaga itu memberikan kesimpulan.

Baca Juga: Dokter TNI Ikut Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ini Pesan Panglima TNI

Meskipun Komnas HAM telah mendapatkan keterangan dari pihak keluarga korban, dokter forensik, dan ahli, khususnya soal luka pada tubuh Brigadir J, serta sudah bisa menarik titik kesimpulan, namun Komnas HAM masih menunggu proses autopsi ulang dan ekshumasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X