AYOMEDAN.ID -- Teka-teki kematian Brigadir J masih belum menemukan titik terang. Komnas HAM yang turut serta mengusut kasus tersebut juga belum menyimpulkan sebab kematian korban.
Brigadir J tewas dalam insiden penembakan di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Namun setelah hampir tiga pekan berlalu, penyebab kematian Brigadir J belum diketahui pasti.
Baca Juga: Rabu 27 Juli 2022, Jenazah Brigadir J akan Diautopsi Ulang di Jambi
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang ikut menyelidiki kasus ini belum memberikan kesimpulan soal kematian Brigadir J, meskipun telah mendapatkan sejumlah catatan mendalam dari berbagai pihak.
Komisioner Komnas HAM RI, Mohammad Choirul Anam menegaskan pihaknya belum bisa menyampaikan kesimpulan.
"Kalau ditanya apakah kami bisa menyimpulkan, secara proses yang harus imparsial dan komprehensif kami tidak dibolehkan menyimpulkan sekarang," kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin, 25 Juli 2022, dikutip dari Republika.co.id.
Bahkan, setelah mendapatkan keterangan dari pihak keluarga korban, para ahli, dan Tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Komnas HAM juga belum bisa memberikan kesimpulan karena masih membutuhkan sejumlah keterangan lainnya.
Dalam pertemuan bersama Pusdokkes Polri, Anam membenarkan sebuah fakta yang didapatkan sebelumnya telah terkonfirmasi oleh Komnas HAM.
Temuan signifikan yang terkonfirmasi tersebut, ujar dia, khususnya soal skema waktu kematian Brigadir J, termasuk mengenai kondisi fisik jenazah.
"Peristiwanya menjadi lebih terang benderang," kata Anam.
Pada kesempatan itu, Anam tidak memberikan jawaban perihal apakah ada perbedaan keterangan yang diperoleh Komnas HAM dengan kepolisian. Namun, hal tersebut akan disampaikan saat lembaga itu memberikan kesimpulan.
Baca Juga: Dokter TNI Ikut Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ini Pesan Panglima TNI
Meskipun Komnas HAM telah mendapatkan keterangan dari pihak keluarga korban, dokter forensik, dan ahli, khususnya soal luka pada tubuh Brigadir J, serta sudah bisa menarik titik kesimpulan, namun Komnas HAM masih menunggu proses autopsi ulang dan ekshumasi.
Artikel Terkait
Siap-siap, Tarif Air Bersih di Palembang akan Naik 15 Persen
Ridwan Kamil Komentari Citayam Fashion Week Didaftarkan ke HAKI
Pemprov DKI Siapkan 6 Pilihan Tempat Baru untuk Citayam Fashion Week
Kronologi Lengkap Percobaan Pembunuhan Istri Anggota TNI, Otak Penembakan Tak Lain Suami Korban
Fakta Dibalik Penembakan Istri Anggota TNI, Suami Bayar Pelaku saat Istri Mendapatkan Perawatan
Rabu 27 Juli 2022, Jenazah Brigadir J akan Diautopsi Ulang di Jambi
20 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1444 Hijriah, Sarat Makna dan Doa
Polisi Pastikan Kabar Suporter Meninggal dalam Kericuhan di Sleman Tidak Benar
Benarkah Tisu Magic Efektif Mencegah Ejakulasi Dini? Ini Faktanya
Inilah Bahayanya Menggunakan HP sambil Tiduran dan Sebelum Tidur yang Wajib Dihindari
Kericuhan Antar Suporter di Yogyakarta, Begini Pesan Pelatih Persis Solo
Partai Buruh Ajukan Gugatan ke MK, Singgung Soal Verifikasi Parpol
Prakiraan Cuaca Medan Selasa 26 Juli 2022, Hujan Ringan hingga Sedang Siang dan Malam
Bobby Nasution Revitalisasi PJU di Seantero Medan
30 Link Twibbon Selamat Tahun Baru Islam 1444 H/2022 M, Penuh Harapan dan Doa
Warga dan Pelajar di Kampung Sidodadi Medan Timur Kini Bisa Mengakses Internet Gratis
Pemko Medan Berikan Bantuan Untuk Penyandang Disabilitas di Belawan
Cetak Wirausahawan Baru dan Dukung Pariwisata, Dekranasda Sumut Gelar Pelatihan Pembuatan Suvenir
Harga Tiket Masuk TNK Naik, Wisatawan Tetap Bisa Melihat Komodo dengan Tarif Lama di Lokasi ini