AYOMEDAN.ID -- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat, 22 Juli 2022.
Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.
Usai diperiksa selama 12 jam dan ditetapkan sebagai tersangka, Roy Suryo tidak ditahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan Roy Suryo tidak ditahan.
Baca Juga: Kasus Meme Stupa Candi Borobudur, Mantan Menpora Roy Suryo Jadi Tersangka
"(Roy Suryo) Tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Sabtu, 23 Juli 2022.
Zulpan menjelaskan alasan Roy Suryo tidak ditahan. Menurutnya karena alasan kesehatan.
"Ya (alasannya) sakit," ujar Zulpan.
Dikutip dari Republika.co.id, Roy Suryo telah menjalani 12 jam pemeriksaan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Roy keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.20 WIB dengan kondisi lemas dan mendapat pertolongan menggunakan kursi roda saat menuju ke mobilnya.
Polisi telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.
Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan SARA oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.
Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa print out akun Twitter @KRMTRoySUryo2.
Artikel Terkait
Kasus COVID-19 Merangkak Naik, Pemerintah Pertimbangkan Vaksin Dosis Empat
Minat Masyarakat Berkurang, 100 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 di Bengkulu Kadaluarsa
Keluarga Brigadir J Diperiksa di Polda Jambi
Tingkatkan Kesejahteraan Imam dan Takmir Masjid, Kemenag Susun Standarisasi Honorariumnya
Wow! Berdasarkan Survei 30 Persen ASN Tidak Bekerja Saat WFH
Kapolda Jabar Imbau Penonton Tak Punya Tidak Jangan ke Stadion
Tiga Smartphone 5G Terlaris di Indonesia, Apa Sajakah Itu?
Konten YouTube Jadi Jaminan Kredit Bank, Pengamat: Masih Sangat Abstrak
BKN Ungkap 35 Persen ASN Kinerjanya seperti Kayu Mati
Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
Inilah Alasan Mengapa Non Muslim Dilarang Masuk ke Kota Mekkah
Zodiak Sabtu 23 Juli 2022, Aries Hindari Rasa Bersalah yang Tidak Perlu
Prakiraan Cuaca Medan, Sabtu 23 Juli 2022 Hujan Ringan di Siang Hari