Sebelumnya, ibu kandung korban mengatakan, anaknya menjadi depresi dan tidak mau makan setelah video perundungannya tersebar. Alhasil, anaknya itu sakit dan harus dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.
"Sepekan sebelum meninggal dunia rekaman itu menyebar dan dia di-bully teman-temannya semakin menjadi-jadi. Anak saya jadi malu, tak mau makan minum, melamun terus sampai dibawa ke rumah sakit dan meninggal saat perawatan," kata dia.
Menurut dia, korban yang masih duduk di sekolah dasar itu sempat mengaku dipaksa menyetubuhi kucing. Adegan itu disaksikan teman-temannya sambil diolok-olok, serta direkam oleh para pelaku.
"Sebelum kejadian rekaman itu, anak saya juga mengaku suka dipukul-pukul oleh mereka. Sampai puncaknya dipaksa begitu (sama kucing)," ujar dia.
Terkait kasus tersebut Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya sudah melaporkan kasus dugaan perundungan ke Polres Tasikmalaya, Kamis, 21 2022.
Baca Juga: Video Autopsi Jenazah Brigadir J Beredar, Bikin Warganet Bergidik Ngeri
Kasus itu dilaporkan oleh KPAID lantaran keluarga korban dinilai tak memungkinkan untuk membuat laporan kepolisian.
"Kami memiliki kewajiban melaporkan ketika orang tua korban tidak memungkinkan secara fisik maupun psikis," kata Satgas Bidang HAM dan Kemanusiaan, KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Asep Nurjaeni.
Kasus yang dilaporkan itu tak lain dugaan perundungan yang terjadi terhadap seorang anak berusia 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya. Akibat perundungan itu, anak tersebut diduga depresi dan meninggal duni.
Asep mengatakan, korban diduga depresi setelah dipaksa menyetubuhi kucing oleh sejumlah anak lainnya. Adegan itu direkam dan videonya disebar oleh para terduga pelaku.
"Yang dilaporkan berdasarkan pendalaman kami ada empat, tapi keempat orang itu dalam perlindungan kami. Karena mereka juga masih anak-anak. Jangan sampai kita melaporkan bullying tapi pelaku malah di-bullying," ujar dia.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kasus itu dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Ia memastikan, aparat kepolisian akan menangani kasus itu sesuai Undang-Undang dan memperhatikan kepentingan anak.
Baca Juga: TikTok dan Instagran Kalahkan Pamor Google di Mata Anak Muda
"Dalam penanganan, kami sesuai amahan UU. Kami akan memperhatikan kepentingan anak," kata dia.
Artikel Terkait
Inilah 3 Manfaat Berhubungan Intim Malam Hari, Salah Satunya Pengaruhi Suasana Hati
Video Autopsi Jenazah Brigadir J Beredar, Bikin Warganet Bergidik Ngeri
7 Ide Kegiatan Hari Anak Nasional 2022, Mulai dari Lomba Hingga Memasak Bersama
Kamera CCTV yang Rekam Penembakan di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Ditemukan
Doa Berhubungan Intim Lengkap Sebelum dan Sesudahnya, Amalkan agar Lebih Berkah
Rencana Uji Tanding Timnas Lawan Curacao Alami Kendala, Ini Alasannya
20 Pemburu Harimau di Sumatra Insaf
Simak Manfaat Membaca untuk Kesehatan Otak
Menkes Bakal Terbitkan Izin Penelitian Ganja untuk Buktikan Bisa Dipakai Medis
Pemko Medan Validasi Penerima Manfaat Bantuan Sosial
5 Obat Ini Jangan Diminum Sebelum Tidur, Ini Alasannya
Edy Rahmayadi dan Menko Marves RI Tinjau Pembangunan Taman Sains Teknologi Herbal dan Holtikultura
Madura United Siap Pertahankan Rekor Tak Pernah Kalah di Laga Perdana
Kominfo Ultimatum PSE Belum Mendaftar akan Diblokir dalam Lima Hari, Berikut Daftarnya