Seorang Anak di Tasikmalaya Diduga Dipaksa Setubuhi Kucing, Berakhir Depresi hingga Meninggal

photo author
- Kamis, 21 Juli 2022 | 20:32 WIB
Seorang anak di Tasikmalaya jadi korban perundungan teman-temannya (Pexels/Mikhail Nilov)
Seorang anak di Tasikmalaya jadi korban perundungan teman-temannya (Pexels/Mikhail Nilov)

Sebelumnya, ibu kandung korban mengatakan, anaknya menjadi depresi dan tidak mau makan setelah video perundungannya tersebar. Alhasil, anaknya itu sakit dan harus dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.

"Sepekan sebelum meninggal dunia rekaman itu menyebar dan dia di-bully teman-temannya semakin menjadi-jadi. Anak saya jadi malu, tak mau makan minum, melamun terus sampai dibawa ke rumah sakit dan meninggal saat perawatan," kata dia.

Menurut dia, korban yang masih duduk di sekolah dasar itu sempat mengaku dipaksa menyetubuhi kucing. Adegan itu disaksikan teman-temannya sambil diolok-olok, serta direkam oleh para pelaku.

"Sebelum kejadian rekaman itu, anak saya juga mengaku suka dipukul-pukul oleh mereka. Sampai puncaknya dipaksa begitu (sama kucing)," ujar dia.

Terkait kasus tersebut Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya sudah melaporkan kasus dugaan perundungan ke Polres Tasikmalaya, Kamis, 21 2022.

Baca Juga: Video Autopsi Jenazah Brigadir J Beredar, Bikin Warganet Bergidik Ngeri

Kasus itu dilaporkan oleh KPAID lantaran keluarga korban dinilai tak memungkinkan untuk membuat laporan kepolisian.

"Kami memiliki kewajiban melaporkan ketika orang tua korban tidak memungkinkan secara fisik maupun psikis," kata Satgas Bidang HAM dan Kemanusiaan, KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Asep Nurjaeni.

Kasus yang dilaporkan itu tak lain dugaan perundungan yang terjadi terhadap seorang anak berusia 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya. Akibat perundungan itu, anak tersebut diduga depresi dan meninggal duni.

Asep mengatakan, korban diduga depresi setelah dipaksa menyetubuhi kucing oleh sejumlah anak lainnya. Adegan itu direkam dan videonya disebar oleh para terduga pelaku.

"Yang dilaporkan berdasarkan pendalaman kami ada empat, tapi keempat orang itu dalam perlindungan kami. Karena mereka juga masih anak-anak. Jangan sampai kita melaporkan bullying tapi pelaku malah di-bullying," ujar dia.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kasus itu dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Ia memastikan, aparat kepolisian akan menangani kasus itu sesuai Undang-Undang dan memperhatikan kepentingan anak.

Baca Juga: TikTok dan Instagran Kalahkan Pamor Google di Mata Anak Muda

"Dalam penanganan, kami sesuai amahan UU. Kami akan memperhatikan kepentingan anak," kata dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X