AYOMEDAN.ID -- Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) mendapatkan pembebasan bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022.
HRS bebas bersyarat setelah mendekam di Rutan Bareskrim Polri sejak 12 Desember 2020. Kini Ia berstatus sebagai tahanan kota.
Setelah bebas dari penjara, sejumlah aktivitas dilakukan oleh HRS. Pada hari pertama bebas, eks Imam Besar FPI ini melakukan konferensi pers secara daring di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar menuturkan, agenda kliennya setelah menghirup udara bebas dari penjara adalah berkumpul dengan keluarga dan mengajar.
Baca Juga: Bebas dari Rutan Bareskrim, Habib Rizieq Shihab Langsung ke Petamburan
Saat ini HRS mengajar di Pondok Pesantren Markaz Syariah, Megamendung, Bogor.
"Ya kan Habib bebas bersyarat sampai 10 Juni 2024. Saat ini beliau hanya berkumpul dengan keluarga dan mengajar di pondok pesantrennya," katanya, Kamis, 21 Juli 2022 seperti dikutip dari Republika.co.id.
Kemudian, ia melanjutkan HRS sempat silahturahim dengan masyarakat daerah Petamburan, Jakarta secara tidak resmi.
Menurutnya, masyarakat antusias mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu sudah bebas.
Sebelumnya diketahui, Habib Rizieq Shihab resmi mendapatkan bebas bersyarat setelah menjalani hukuman tindak pidana atas kasus kekarantinaan kesehatan hingga penyebaran berita bohong.
Baca Juga: HRS Tegaskan Pembebasannya Bukan dari Parpol atau Kekuasaan
Dalam konferensi persnya, HRS menegaskan bebas bersyarat yang diterimanya bukan dari partai politik (parpol), pejabat, atau kekuasaan.
“Saya garis bawahi pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan, bukan, tapi ini pemberian satu proses hukum,” ujar HRS, Rabu, 20 Juli 2022.
Artikel Terkait
Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Bebas Bersyarat Hari Ini, Begini Kata Pengacara
HRS Bebas dari Penjara, Tagar AhlanWaSahlanIBHRS Puncaki Trending Topik Twitter
Basmi PMK Indonesia akan Datangkan 3 Juta Vaksin dari 4 Negara
Pemkab Garut Pastikan Tangani Korban Banjir di 13 Kecamatan
Sepuluh Pasangan Tanpa Busana Digerebek Satpol PP dari Sebuah Kafe di Labuhandeli
Habitat Rusak Picu Konflik Gajah-Manusia di Aceh Masih Terjadi
Polri Beberkan Hasil Autopsi Brigadir J kepada Keluarga Rabu Sore
Hampir Satu Juta Pelanggan Tinggalkan Netflix, Kok Bisa?
Pemko Medan Benahi Infrastruktur di Jalan Marelan Saga
Inilah 4 Manfaat Berhubungan Intim pada Pagi Hari, Mau Coba?
Resep Gulai Belacan Khas Riau, Cocok untuk Pecinta Kuliner Pedas
Demi Objektivitas Penyidikan, Pengacara Keluarga Brigadir J Sarankan Kapolda Metro Jaya Dinonaktifkan
Keluarga Tak Percaya Brigadir J Meninggal Ditembak, Ini Alasannya