Buntut Kasus Baku Tembak di Rumah Jenderal, Kapolres Jaksel Dinonaktifkan

photo author
- Kamis, 21 Juli 2022 | 08:37 WIB
Buntut kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam,Polri nonaktifkan Karo Paminal Divpropam dan Kapolres Jaksel (pexel.com)
Buntut kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam,Polri nonaktifkan Karo Paminal Divpropam dan Kapolres Jaksel (pexel.com)

Dia menyebut Karo Paminal melanggar asas keadilan. Dia juga menyebut ada pelanggaran terhadap hukum adat yang sangat diyakini keluarga Brigadir Yoshua."Jadi, selain melanggar asas keadilan, juga melanggar prinsip-prinsip hukum adat yang sangat diyakini oleh keluarga korban. Menurut saya, itu harus dilakukan. Tapi yang jauh lebih penting adalah kapolres itu yang melakukan memimpin proses penyidikan," kata Johson.

Senada dengan Johnson, Kamaruddin Simanjuntak selaku koordinator menilai Kapolres Jakarta Selatan tidak bekerja sesuai prosuder untuk mengungkap perkara tersebut.

"Karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana dan sampai sekarang belum ada tersangkanya olah TKP tidak melibatkan Inafis, dan tidak memasang police line," ujar Kamaruddin.Sebelumnya, Kapolri telah menon-aktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri

 Baca Juga: Renungan Harian Kristen 21 Juli 2022, Kualitas Dalam Bekerja

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X