Lewat 21 Juli 2022, WhatsApp, Facebook, Dkk Tidak Mendaftar akan Diblokir

photo author
- Minggu, 17 Juli 2022 | 17:37 WIB
Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, Instagram, hingga Google (Pixabay.com @Stefan Schweihofer)
Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, Instagram, hingga Google (Pixabay.com @Stefan Schweihofer)

Semuel sebelumnya mengatakan kalau perusahaan teknologi besar harus mendaftar PSE lingkup privat.

Sebab itu menunjukkan sebuah bukti apabila mereka legal beroperasi di Indonesia.

Baca Juga: Cacar Monyet di Amerika Melonjak Hingga Lebih dari 1.800 Kasus

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X