Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana memisahkan gender penumpang angkutan umum untuk mencegah terulang kembalinya kasus pelecehan di dalam angkutan umum.
Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat dengan Judul 'Belajar dari Kesuksesan Nabi Ibrahim'
Namun, Dishub DKI Jakarta membatalkan rencana pemisahan tersebut dan menggantinya dengan membentuk Pos Sapa yakni Sahabat Perempuan dan Anak di moda transportasi melalui nomor aduan di 112.
Saat ini, layanan Pos Sapa sudah ada di 23 halte TransJakarta, 13 stasiun MRT dan enam stasiun LRT Jakarta serta rencananya juga merambah angkot.***
Artikel Terkait
Bali United Siap Sambut Persija Jakarta di Laga Perdana Liga 1
Protes Meluas, Sri Lanka Berlalukan Keadaan Darurat Ketiga Kalinya
Cara Mengaktifkan Mode Gelap di WhatsApp Web
Google Gabungkan Duo dan Meet Jadi Satu Platform Bernama Google Meet
CCTV Jadi Trending Topic, Warganet Singgung soal Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo Hingga KM 50