Sebelumnya pada 17 Mei 2022 lalu, Presiden Jokowi menyampaikan ada pelonggaran kebijakan pemakaian masker di area terbuka dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang dinilai terkendali.
Namun, dirinya memutuskan agar masker harus terus dipakai di dalam dan luar ruangan selama pandemi Covid-19 masih ada di Indonesia. Sebab, kasus positif mulai kembali menunjukkan kenaikan yang sedikit tinggi.
Baca Juga: Polsek Medan Baru Lakukan Pembinaan Warga dari Warung ke Warung
Presiden Jokowi meminta agar masyarakat terus berhati-hati, utamanya karena munculnya varian BA.4 dan BA.5 di semua negara dan patut untuk diwaspadai.
"Saya juga ingin mengingatkan kepada kita semua, Covid-19 masih ada, oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan," kata Jokowi beberapa waktu lalu. (Antara)
Artikel Terkait
Apresiasi Korban,Gibran Minta Kasus Pencabulan oleh Pejabat PDAM Solo Ditindak tegas
DPRD Kota Medan Usulkan Raperda Perlindungan terhadap Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia
Instagram Siapkan Fitur Baru, Pengguna Live Streaming Bisa lewat Laptop dan PC
Polrestabes Medan Tangkap 5 Anggota Geng Motor, Salah Satunya Masih Di Bawah Umur
Mencari Pekerjaan Hingga Peluang Usaha, Ini Manfaat Lain dari Instagram