Kritisi Kasus ACT, Sudirman Said Sarankan Ini

photo author
- Sabtu, 9 Juli 2022 | 23:23 WIB
Pencabutan izi operasional ACT dikritik sejumlah pihak, salah satunya mantan Menteri ESDM, Sudirman Said (Aksi Cepat Tanggap/act.id)
Pencabutan izi operasional ACT dikritik sejumlah pihak, salah satunya mantan Menteri ESDM, Sudirman Said (Aksi Cepat Tanggap/act.id)

AYOMEDAN.ID -- Kasus yang menimpa lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Sejumlah pihak mengkritisi keputusan pemerintah yang mencabut izin operasional ACT.

Salah satunya datang dari Koordinator Nasional Forum Solidaritas Kemanusiaan, Sudirman Said yang mengkritisi kasus ACT tersebut.

Sudirman Said mengatakan, kasus yang terjadi pada filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) harus ditangani sesuai porsinya.

Baca Juga: Diduga Lakukan Penyelewengan Dana, Kemensos Cabut Izin PUB ACT

Menurutnya yang harus diberantas pada kasus itu adalah oknumnya, bukan lembaga sosial tersebut.

"Ketika ada tikus jangan lumbung yang dibakar," kata Sudirman pada diskusi daring, Sabtu 9 Juli 2022, seperti dikutip dari republika.co.id.

Sudirman mengatakan, masyarakat membutuhkan lembaga sosial semacam itu dengan catatan harus kredibel.

Menurut Sudirman, kedermawanan masyarakat Indonesia diyakini akan terus naik dan terjaga meskipun ada kasus yang terjadi pada salah satu filantropi itu.

Alasannya menurut Sudirman,secara natural Indonesia akan semakin sejahtera karena dampak dari pembangunan.

Tidak hanya para individu, namun juga korporasi sehingga kepedulian kepada sesama kian meningkat.

Mantan Menteri ESDM tersebut menyakini lembaga sosial adalah sumber kader pemimpin yang sesungguhnya.

Baca Juga: 60 Rekening ACT Diblokir PPATK, Ada yang Nilainya Hanya Puluhan Ribu

Selain itu, keberadaan lembaga-lembaga sosial yang cepat dan tanggap dalam menangani bencana alam merupakan salah satu hal yang tidak dimiliki oleh pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X