"Namun dari 2018-2022 tidak ada penelitian terbaru terkait perilaku Komodo. Artinya, hasil penelitian tahun 2018 tidak menjadi argumen valid sebagai dasar kebijakan menaikkan harga tiket," tambah dia.Robert juga menjelaskan pemerintah memberlakukan kebijakan konservasi yang berbeda atas objek wisata yang sama. Komodo yang sama bisa dilihat wisatawan di Pulau Rinca, tetapi di Pulau Komodo hanya bisa dilihat sedikit orang karena tidak seramah di Rinca. Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah NTT dan Kabupaten Manggarai Barat untuk menolak penerapan kebijakan kenaikan tiket tersebut karena alasan konservasi.
Baca Juga: Puncak Kegiatan Harganas 2022, Bobby Nasution Terima Penghargaan dari Presiden Jokowi
Artikel Terkait
Gereja Katolik Buleleng Bali, Harmonisasi Budaya dalam Iman
Puncak Kegiatan Harganas 2022, Bobby Nasution Terima Penghargaan dari Presiden Jokowi
Di Indonesia Puasa Arafah sedangkan Arab Saudi sudah Idul Adha, Apakah Puasanya Sah?
Kunjungi Medan, Jokowi Tinjau Bedah Rumah Di Kelurahan Bagan Deli
Kunjungi Medan, Jokowi Tinjau Pasar Petisah dan Pusat Pasar