AYOMEDAN.ID -- Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 tahun 2022 untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) sudah cair.
Kabar pencairan dana bantuan PIP tahap 2 tahun 2022 untuk jenjang MTs dan MA disampaikan oleh Direktur KSKK Madrasah, Moh. Isom, melalui suratnya tertanggal 28 Juni 2022.
Dalam surat dengan nomor B-1592/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/06/2022 disebutkan bahwa dana bantuan PIP tahap 2 tahun 2022 untuk siswa MTs dan MA sedang dalam proses penyaluran oleh bank penyalur.
Dikutip dari laman Ayo Madrasah, diketahui dana bantuan PIP tahap 2 tersebut masuk ke rekening siswa penerima paling lambat 1 Juli 2022.
Baca Juga: Baca Juga: PPATK Cium ACT Gunakan Dana untuk Aktivitas Terlarang
Dalam surat tersebut juga disebutkan SK penerima beserta lampiran nama siswa dan nomor rekening telah dikirim melalui alamat email penanggung jawab/Kepala Seksi di masing-masing Bidang.
Terkait SK Penerima berserta lampirannya, masih dalam surat tersebut disebutkan telah dikirim ke masing-masing Kanwil Provinsi.
Berdasarkan penelurusan ayomedan.id, di portal Direktorat KSKK Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) tercantum jumlah penerima dana bantuan PIP tahap 2 tahun 2022 jenjang MTs sebanyak 580.288 siswa dengan total anggaran Rp. 324.677.625.000.
Sedangkan untuk jenjang Madrasah Aliyah (MA) siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP tahap 2 sebanyak 306.347 orang, dengan anggaran mencapai Rp. 254.688.500.000.
Dari jumlah tersebut penerima PIP tahap 2 jenjang MTs terbanyak adalah provinsi Jawa Tengah sebanyak 95.756 siswa, dengan anggaran sebesar Rp. 52.462.500.000.
Sementara provinsi yang menerima dana PIP terkecil adalah Kalimantan Utara sebanyak 410 siswa dengan dana sebesar Rp. 247.125.000.
Baca Juga: Baca Juga: Prakerja Gelombang 35 Resmi Dibuka, Begini Syarat dan Cara Mendaftarnya
Untuk jenjang MA, penerima PIP tahap 2 terbesar yaitu 62.414 siswa dengan dana sebesar 51.459.000.000. Sedangkan yang paling kecil masih Kalimantan Utara sebanyak 229 siswa dengan dana sebesar Rp. 193.000.000.
Sebagai informasi, dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ini diperuntukan bagi siswa kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan kegiatan pembelajaran.
Artikel Terkait
Ganja boleh Dipakai untuk Keperluan Medis, Aceh Berpotensi jadi Tempat Budidaya
China Alami Ratusan Kasus Baru Covid-19, Nol Kematian Baru
20 Link Twibbon Idul Adha 2022, untuk Profil Media Sosial biar Hari Raya Tambah Semarak
Klub Sepak Bola Inggris Blackburn Rovers Buka Stadion Ewood Park untuk Sholat Idul Adha
Presidennya Digulingkan, Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Penggelapan Dana Umat di Tubuh ACT
Tingkat Positif Tinggi, Kasus Covid-19 di Indonesia Melandai
Puluhan Sepeda Motor Diduga Hilang saat Konser HUT Kota Medan, Bobby Nasution: Yang Kehilangan segera Lapor
PPATK Cium ACT Gunakan Dana untuk Aktivitas Terlarang
Cegah Banjir Rob di Belawan, Bobby Nasution Bangun Tanggul