AYOMEDAN.ID -- Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo divonis hukuman mati pada Senin (13/2/2023) oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hal ini tentu membuat publik bertanya-tanya soal ekseskusi hukuman mati, termasuk berapa biaya pelaksanaan eksekusi hukuman mati di Indonesia.
Pelaksanaan eksekusi hukuman mati di Indonesia ternyata bernilai fantastis yaitu mencapai ratusan juta. Begini rincian biaya pelaksanaan eksekusi hukuman mati.
Mengutip dari Suara.com, Menurut pernyataan pada 2016 lalu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum mengungkap negara harus mengeluarkan dana sekitar Rp 200 juta untuk satu terpidana untuk melakukan eksekusi hukuman mati.
Nominal itu sudah termasuk kegiatan sebelum dan sesudah eksekusi hukuman mati dilakukan.
Sementara itu, pada pada Februari 2015, pelaksanaan eksekusi hukuman mati menghabiskan Rp 2 miliar dari APBN untuk menghukum 10 orang terpidana dengan vonis hukuman mati.
Berikut rincian anggarannya:
- Biaya untuk rapat koordinasi: Rp 1 juta dikalikan 3 rapat = Rp 3.000.000
- Biaya untuk pengamanan: Rp 1 juta dikalikan 30 orang = Rp 30 juta
- Biaya untuk konsumsi: Rp 27 ribu dikalikan 4 hari dikalikan 40 orang dikalikan 2 kali makan = Rp 8,64 juta
- Biaya untuk transportasi eksekutor: Rp 504.500 dikalikan 40 orang dikalikan 2 pergi-pulang = Rp 40,36 juta
- Biaya untuk sewa mobil: Rp 1 juta dikalikan 2 pergi-pulang = Rp 2 juta