AYOMEDAN.ID -- Seorang pedagang burung di Madura, Jawa Timur kebingungan saat hendak menarik uangnya. Pasalnya rekening miliknya diblokir pihak bank.
Pedagang burung bernama Ilham Wahyudi itu pun menanyakan perihal pemblokiran rekening miliknya di salah satu bank swasta.
Setelah ditanyakan kepada pihak bank, pedagang burung itu pun makin bingung sebab alasan pemblokiran rekening miliknya disebut terkait kasus korupsi.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Indonesia Bisa Deklarasi Pandemi Berakhir pada 2023, Ini Alasannya
Setelah berkomunikasi dengan pihak bank dia diberitahu rekeningnya diblokir atas permintaan KPK. Pemblokiran dilakukan sejak 11 Januari 2023.
Ilham Wahyudi pun dibuat bingung, pasalnya dirinya hanya warga sipil dan bukan seorang pejabat serta tidak pernah terlibat dengan kasus dugaan korupsi atau pihak yang terjerat hukum di KPK.
"Kami menyampaikan jika kami ini hanya warga sipil, bukan pejabat maupun PNS, tiba-tiba harus berurusan dengan KPK," ujarnya.
Terkait hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi.
Baca Juga: Bobby Nasution Minta Maaf Bila Program Pemko Medan Tahun 2023 Bikin 'Macet'
KPK mengklaim, penyebab rekening Ilham diblokir lantaran ada kesamaan nama dan tanggal lahir dengan salah satu tersangka kasus dugaan suap dana hibah APBN Jatim.
Adapun nama tersangka yang ditetapkan KPK terkait suap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, bernama Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng yang merupakan Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat) pada perkara ini.
Karena kesamaan itu diduga terjadi kekeliruan, hingga pihak bank memblokir rekening Ilham yang merupakan pedagang burung, bukan Ilham alias Eeng yang jadi tersangka.
Adapun hal yang membedakan antara keduanya adalah terletak pada alamat tempat di identitasnya.