nasional

Jemaah Umrah Indonesia Ditangkap Polisi Arab Saudi Diduga Lakukan Pelecehan saat Tawaf, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Januari 2023 | 19:10 WIB
Ilustrasi - Jemaah umrah asal Indonesia ditangkap polisi Arab Saudi, diduga melakukan pelecehan saat tawaf (Pixabay/Konevi)

 

AYOMEDAN.ID -- Miris, seorang jemaah umrah asal Indonesia bernama Muhammad Said (26 tahun) ditangkap polisi Arab Saudi.

Diduga jemaah umrah asal Indonesia itu melakukan pelecehan terhadap seorang wanita saat tawaf.

Muhammad Said diketahui merupakan jemaah umrah asal Pulau Podang-podang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Ramadhan 2023, Yuk Latih Anak Berpuasa dengan Cara Ini Agar Terbiasa sampai Dewasa

Ia diduga melakukan pelecehan terhadap jemaah umrah wanita asal Lebanon.

Kabar terkait penangkapan Muhammad Said, dibenarkan Juru Bicara Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Ajad Sudrajad.

Ajad mengatakan, Said sudah dijatuhi hukuman penjara 2 tahun dan denda 50 ribu real atau sekitar Rp200 Juta.

"Saya sudah dapat info. (Said) dihukum dua tahun, denda 50 ribu real dan hukuman ini akan diberitakan dalam surat kabar lokal. Biaya pemberitaannya itu akan dibebankan kepada terdakwa," ujarnya dikutip dari Suara.com, Jumat, 20 Januari 2023.

Baca Juga: Pakar Astronomi Ungkap Kapan Idul Fitri 2023 Muhammadiyah dan NU, Barengan?

Kronologi Kejadian

Ajad menjelaskan, Said awalnya mengakui perbuatannya ke polisi Arab Saudi bahwa sudah melakukan pelecehan. Ia menempelkan badan dan tangannya ke jemaah perempuan. Saat menjalankan tawaf di Masjidil Haram.

Keterangan itu sempat dibantah terdakwa saat di persidangan vonis. Namun, hakim tidak mempertimbangkannya karena ada pengakuan saat penyelidikan.

Hukuman tambah berat karena adanya keterangan dua personel pengamanan di Masjidil Haram. Mereka mengaku melihat Said menempelkan badannya ke tubuh jemaah umrah asal Lebanon.

Halaman:

Tags

Terkini