AYOMEDAN.ID -- Kementerian Agama secara resmi telah merilis daftar pelamar PPPK Kemenag 2022 yang lulus seleksi administrasi.
Para pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah yang memenuhi syarat sebagai calon PPPK Kemenag 2022.
Dari sekian banyak yang melamar sebagai PPPK Kemenag 2022, terjaring sekitar 75 ribu pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Baca Juga: CPNS 2023 Segera Dibuka, Intip Bocoran Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN 2023
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, selanjutkan berkah mengikuti seleksi kompetensi.
Sedangkan pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggah pada masa sanggah, yaitu pada 16-18 Januari 2023, melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Perlu diketahui, bahwa pelamar yang mengajukan sanggahan tidak diperbolehkan untuk mengubah maupun menambah dokumen apapun.
Setelah diverifikasi, selanjutnya hasil sanggah akan diumumkan pada 26 Januari 2023.
Baca Juga: SELAMAT! Fresh Gradute Bisa Ikut Tes CPNS dan PPPK 2023, Ini Formasi Prioritasnya
Selanjutnya, seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Peserta juga wajib mengikuti Tes Moderasi Beragama menggunakan CAT.
Untuk Kartu Tanda Peserta tes PPPK Kemenag 2022, dapat dicetak oleh pelamar melalui situs https://sscasn.bkn.go.id, setelah hasil sanggah diumumkan.
Berdasarkan jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi kompetensi bagi calon PPPK Kemenag 2022 dilaksanakan pada 10 Maret-3 April 2023.