AYOMEDAN.ID -- Para pekerja menantikan informasi terbaru terkait Bantuan Subsidi Upah 2023 atau BSU 2023. Apakah benar cair Januari 2023?
Kabar terkait BSU 2023 yang dikabarkan cair Januari 2023, menjadi harapan baru para pekerja.
Pasalnya, BSU 2023 telah dinantikan seperti halnya Bantuan Subsidi Upah yang digelontorkan Kemnaker pada 2022 lalu.
Sebagai informasi, pada tahun lalu sebanyak 12 juta lebih pekerja telah menerima BSU 2022 dari Kemnaker.
Bansos tersebut diberikan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan Kementerian Ketenaga Kerjaan (Kemnaker).
BSU 2022 sendiri dibagikan kepada pekerja sebanyak satu kali sebesar Rp600 ribu.
Adapun penyalurannya, BSU 2022 telah dibagikan hingga tahap 7 yang cair pada Rabu, 2 November 2022.
Baca Juga: Big Match Liga 1 Sore Ini, Berikut Prediksi dan Rekor Pertemuan Persib vs Persija
Syarat Penerima BSU
Tidak semua pekerja bisa menerima BSU. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Persyaratan tersebut yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)