Akmal mengatakan manuver tersebut melanggar kode etik dan statuta PSSI. Karena itu, baiknya Yunus Nusi dan pejabat lain yang ditudingnya terlibat dijatuhi hukuman.
"Sekjen harus dipecat, dan pejabat lain bisa dijatuhi hukuman etik oleh Komite Etika," katanya memungkasi.