8. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/PPPK
9. Sehat jasmani dan rohani
10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika atau obat terlarang.
Sementara untuk syarat khusus pendaftaran PPPK 2022 antara lain:
1. Bagi penyandang disabilitas yang melamar wajib melampirkan:
- Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan tingkat kedisabilitasannya.
- Menyampaikan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas.
Baca Juga: BEJAT! Pegawai Honorer Pemko Medan Perkosa Anak Tiri Sejak SD Hingga SMP
2. Untuk jabatan ahli pertama instruktur dengan unit penempatan Balai Latihan Kerja Kelas II Lombok Timur, wajib melampirkan:
- Seritifikat keahlian dan sertifikat kompetensi (KKNI Level 1, 2, atau 3)
- Sertifikat Scuba Diving.
Adapun syarat tambahan pendaftaran PPPK 2022 sebagai berikut:
1. Jabatan Widyaiswara wajib memiliki sertifikasi dari LSP pada:
- Kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI) Metodologi Pelatihan Jenjang 3
- Perancangan program dan media pelatihan