AYOMEDAN.ID -- Kabar gembira bagi masyarakat, pemerintah memastikan bakal membuka penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023, yang terdiri dari CPNS dan PPPK.
Pada CASN 2023, bidang-bidang tertentu akan menjadi fokus pemerintah dalam rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Kepastian soal penerimaan CASN 2023 yang terdiri dari CPNS dan PPPK, disampaikan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas.
Baca Juga: Selamat! 10 Jurusan Ini Berpeluang Besar Lolos CPNS 2023, Kamu Salah Satunya?
"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," tegas Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Senin, 26 Desember 2022.
Pengadaan ASN 2023 memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia.
Arah kebijakan pengadaan ASN 2023 yang pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.
Kedua, adalah kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur. Sedangkan arah kebijakan ketiga yakni merekrut CPNS secara sangat selektif.
Baca Juga: Masih Dibuka, Begini Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 di Pemprov Sumut, Cek Formasinya di sini
Sementara arah kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Anas.
Anas mengungkapkan, khusus untuk seleksi CPNS 2023 pemerintah akan memprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sementara itu, untuk PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.